Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Tinada RP 559 Juta Lebih Dipertanyakan
June 20, 2025
Pakpak Bharat, (SUMUT) -MA
Kucuran dana Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Tinada, Kecamatan Tinada Kabupaten Pakpak Bharat tahun 2024 Dipertanyakan, Hal ini diduga rentan penyimpangan dan penyalahgunaan anggaran dalam pemberlanjaan pengadaan barang.
Tidak tanggung, pagu anggaran pemberdayaan tersebut mencapai 559 juta lebih,
Menurut keterangan beberapa warga desa Tinada, desa hanya membelanjakan barang berupa mesin pemotong rumbut (babat) sebanyak 200-an unit dan dibagikan 1 unit/KK bagi yang tinggal/domisili di wilayah desa tersebut.
Namun, beberapa warga tidak mau menerima barang tersebut dikarenakan tidak sesuai dari hasil musyawarah pada saat perencanaan sebelumnya dimana dijelaskan tidak sesuai merk yang direncanakan.
"pada saat musyawarah, itu merknya bukan yang sekarang. Realisasinya sekarang merk buatan cina dan kami yakin itu harganya juga murah, kami kecewa dengan barang itu", beber salah seorang enggan namanya disebut dimedia warga yang tidak mau menerima bantuan tersebut.
Sambungnya, warga menjelaskan dari pagu 559 juta lebih untuk program pemberdayaan tahun 2024 hanya barang pemotong rumput itu saja,
" Begitu besarnya anggaran pemberdayaan, masak itu saja yg kami terima, itu pun jika memang berkwalitas tidak masalah, warga lain banyak yang bilang itu mesin tidak bertenaga saat dioperasikan", Jelasnya lagi
Pantauan media, diketahui di papan informasi jumlah KK didesa tersebut sebanyak 309 KK, namun warga mengatakan tidak semua KK tersebut menerima bantuan, paling sekitar 200-an.
Kepala Desa Tinada, SS saat dikonfirmasi via seluler tidak merespon hingga 3 februari kemaren, bahkan kepala desa sempat memberikan waktu untuk kesedian konfirmasi tanggal 5 february, malah dia tidak berada dikantor,
"Saya lagi rapat Musrenbang, siap itu ada acara keluarga, besok sajalah", pesan singkatnya.
Sehari berselang, tim media ke kantor kepala desa Tinada, namun oknum Kepala Desa tidak masuk kantor hingga pukul 13.30 WIB pada tanggal 5 february tanpa alasan.
Lanjut, Kepala Desa memberikan keterangan, (07/02/2025), menyatakan, Jumlah barang dibelanjakan sebanyak 252 unit dengan harga Rp. 2.000.000/unit dan jumlah penerima 252 kk
Ketua BPD Tinada, Banurea, saat dikonfirmasi tentang program ini atas kekecewaan masyarakat, dia tidak mengetahui,
" Sejauh ini tidak ada masalah, atau riak-riak dimasyarakat, jikalau pun ada warga tidak mau menerima, saya belum mengetahuinya. Ia pemberdayaanya berupa mesin babat", Ungkap Ketua BPD kepada media, (06/02/25) di Tinada.
Ditanya soal besaran anggaran dengan realisasinya, Ketua BPD jawab senyum dan diam.
(team)