HEADLINE
Dark Mode
Large text article













Sidang Pertama terkait Permasalahan Anak Yudistira Yang Tidak IkutSertakan Kejurprov Cabor Bulu Tangkis U-17 Tahun



Palembang,MA-Hari ini untuk menghadiri sidang pertama dalam kasus diskriminasi anak di Pengadilan Negeri. Jalan Merdeka, Rabu (4/6/2025), Terkait Sidang ini 

permasalah anak dari Yudistira M.Syahzikri tidak di ikut sertakan di kejuprov cabor bulu tangkis u-17 tahun 2024 tidak sesuai mekanisme seleksi.


Yudistira mengatakan, " Sidang pertama ini dari tergugat pak Zulkifli menghadirkan satu pengacara. Dari kita juga ada pengacara, cuma hakim menyatakan bahwa anaknya ke mediasi dulu saya," katanya.


Lanjutnya, Kami Harapkan karena ini diskriminasi anak harusnya ketua umum dan Pembina badminton di PBSI Sumatera Selatan ini sebagai pelarian bawahannya paling tidak berjalannya waktu dari KPA kemarin sudah mediasi dua kali dia mengetahui kebenaran bahwa yang di PBSI ini sudah terjadi diskriminasi anak dalam penyeleksian menuju kejurnas.


" Saya harapkan ketua umum PBSI Sudah ada peneguran perbaikan terhadap PBSI kota yang di kepala itu harian Zulkifli dan pilpresnya Rudi dan kalau memang kata Zulkifli itu dia cuma membikin semua itu kebijakan pilpres Rudi. Pasti kalau memang komitmen Rudinya sudah harusnya Sudah dipecat sekarang ini," harapnya.


Sementara Pihak Pengacara M.Firzah menuturkan, mungkin kita telaah dulu untuk kita lihat dulu apakah memang adanya unsur KKN-nya di PBSI kota Palembang. Kata Pak Zul kemarin bukan dia yang nyeleksi PBSI Sumsel.


" Sewaktu ketemu dengan pak Zul ini bukan mediasi ketemu, kalau mediasi itu wajib mengajak seluruh yang terkait jujur kalau mediasi elemen lain," pungkasnya (Ocha)