HEADLINE
Dark Mode
Large text article

Perkuat Kolaborasi dan Peningkatan Pelayanan Bagi WBP, Karutan Salatiga Anton Adi Ristanto Gandeng Kawan Wartawan


SALATIGA|MediaAdvokasi.id
- Memperkuat hubungan kemitraan penuh kekeluargaannya, Kepala Rutan Salatiga Anton Adi Ristanto mengadakan silaturahmi bersama kawan - kawan wartawan di wilayah Kota Salatiga.

Dalam suasana santai penuh keakraban dengan ditemani kopi panas, mewarnai momen pertemuan dibalut dalam acara sarasehan dan diskusi bareng terkait dengan program kerja Rutan Salatiga.

Anton menjelaskan kegiatan ini sebagai wujud sinergi dan kolaborasi terkait peranan media yang sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan untuk WBP.

"Wujud sinergi dan kolaborasi bersama kawan-kawan wartawan ini yang kita sebut dengan 'Sahabat Bui' untuk menjadi penilai dan pengawas agar program pelayanan, pembinaan maupun pengaman di Rutan Salatiga dapat berjalan dengan baik dan maksimal," katanya. Jumat (11/07).

Kepala Rutan asal Semarang ini menyebutkan pentingnya menjaga hubungan baik dan harmonis dengan kawan wartawan. 

"Peran media ini sangat strategis dan penting dalam membangun citra positif dan menjaga keterbukaan informasi kepada publik sehingga semua bentuk program di Rutan Salatiga ini dapat dipertanggungjawabkan," jelasnya. 

Dalam kesempatan penuh kebersamaan ini, Anton menyampaikan penghargaan dan terima kasihnya atas dukungan yang telah terbangun dengan baik. 

"Saya secara pribadi dan institusi sangat mengapresiasi atas kerjasama yang telah terjalin dengan baik. Terimakasih, semoga hubungan ini terus terajut dengan positif dan kalau ada waktu silahkan untuk bersilaturahmi mampir ke Rutan. Saya dengan tangan terbuka menunggu kehadiran kawan - kawan," pungkasnya.

Rutan Salatiga akan terus bersinergi dan berkolaborasi dalam memberikan pelayanan maupun pembinaan kepada Warga Binaan sesuai arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, terlebih program untuk mengentaskan Warga Binaan saat bebas nanti agar menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak mengulangi pelanggaran hukum kembali.

(Prabu)