HEADLINE
Dark Mode
Large text article

Dilema Kritis PLT Kadis PUPR Baru, Dihadapkan Proyek "CACAT MUTU"

Plt. Kadis PUPR Kota Palembang, Kiemas Haikal


PALEMBANG, MA – Usai ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), tantangan pertama yang paling mendesak telah menanti. 

Bukan hanya menata birokrasi, Kiemas Haikal diwarisi "bom waktu" berupa proyek-proyek infrastruktur vital yang terancam cacat mutu karena dipaksakan tender di penghujung tahun anggaran.

Hasil analisis dokumen teknis PUPR Palembang menunjukkan adanya dua proyek perkerasan jalan dengan skema Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) yang kini menjadi sorotan tajam. Proyek-proyek ini memerlukan intervensi pembatalan segera demi menyelamatkan mutu dan uang rakyat.

Proyek Jalan Kasiba Lasiba (Akses Menuju Jalan Soekarno Hatta)

  • Nilai: Besar
  • Durasi Kontrak: Hanya 45 Hari Kalender.
  • Spesifikasi Mutu: Menggunakan Perkerasan Beton Semen Fc'=30 MPa (setara K-350), yang merupakan beton berkekuatan struktural tinggi.
  • Dilema Teknis: Sesuai standar nasional, beton mutu tinggi wajib melalui proses perawatan (curing) untuk mencapai kekuatan penuh selama minimal 28 hari. 
Proyek Jalan Sulaiman Amin (Lanjutan)

  • Durasi Kontrak, 90 Hari Kalender, yang terus berubah akibat pembatalan dan pengulangan tender yang saat ini dibuat 45 hari kalender.  
  • Spesifikasi Mutu: Sama, menggunakan beton semen Fc'=30 MPa.

Jika terjadi keterlambatan penandatanganan kontrak hingga awal Oktober atau yang ada 20 November, proyek ini hanya memiliki waktu tersisa sekitar 41 hari. Hal ini juga secara otomatis melanggar durasi waktu kontrak dan menghilangkan waktu curing wajib, menjamin kualitas jalan yang rendah dan berumur pendek.

Kiemas Haikal, yang berasal dari Dinas Pemadam Kebakaran, kini dihadapkan pada pilihan sulit, Lanjutkan Proyek, Memaksakan proyek tetap berjalan akan menyelamatkan dana dari ancaman SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran), tetapi hampir pasti menghasilkan infrastruktur yang cacat mutu dan berujung pada potensi kerugian negara akibat umur konstruksi yang tidak sesuai harapan. 

Membatalkan proyek adalah langkah berani yang didukung oleh integritas teknis, namun akan memicu SiLPA besar-besaran, menambah beban fiskal yang sudah disoroti oleh LSM LGI Sumsel sebelumnya. 

Tak hanya 2 proyek tersebut terkait proyek Gedung Kejari Rp 6,2 Miliar juga menjadi tantangan serius bagi Plt yang baru. 

Pengalihan kepemimpinan di PUPR ini diharapkan bukan sekadar rotasi administratif, melainkan sinyal dari Walikota Palembang untuk memprioritaskan kualitas di atas serapan anggaran yang dipaksakan. 

Keputusan Kiemas Haikal terkait proyek-proyek ini akan menjadi ujian pertama dan terpentingnya di tengah polemik birokrasi dan krisis mutu infrastruktur Palembang.(Red)