HEADLINE
Dark Mode
Large text article

Dugaan Korupsi Distribusi Semen, Kejati Sumsel Geledah Kantor PT KMM dan PT SB

Tim Penyidik Kejati Sumsel melakukan penggeledahan di kantor pendistribusian Semen

PALEMBANG, MA - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penggeledahan di tiga kantor pendistribusian Semen. 

Penggeledahan itu dilakukan terkait penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi kegiatan pendistribusian Semen di wilayah Provinsi Sumatera Selatan oleh PT KMM tahun 2018 sampai dengan 2022.

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari mengatakan, penggeledahan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-1980/L.6.5/Fd.1/10/2025 tanggal 14 Oktober 2025, dan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 20/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg tanggal 15 Oktober 2025. 

"Adapun tiga lokasi yang digeledah oleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera yaitu, Kantor PT. SB (Persero). Tbk. Di Jl. Abikusno Cokrosuyoso Kertapati Palembang, Kantor PT. KMM di Jl. Sulaiman Amin Palembang dan Kantor PT. KMM di Jl. Soekarno Hatta Palembang," ujar Vanny, Kamis (23/10/2025). 

Vanny menjelaskan, dari hasil penggeledahan pada tiga lokasi tersebut kemudian dilakukan penyitaan terhadap dokumen, surat serta barang elektronik seperti CPU yang dianggap perlu dan berkaitan dengan Perkara Dugaan Tipikor Kegiatan Pendistribusian Semen Dalam Wilayah Provinsi Sumsel Oleh Distributor PT. KMM Tahun 2018-2022. 

"Kegiatan penggeledahan di ketiga lokasi tersebut berjalan dengan aman, tertib dan kondusif," ujarnya. (Den ARIEL)