HEADLINE
Dark Mode
Large text article

KRISIS KUALITAS JL. SULAIMAN AMIN: Proyek Beton Rp 6 Miliar Dihantui Tiga Kali Kegagalan Tender

 

Gambar Kerja Proyek Jalan Sulaiman Amin (Dok.ist) 

PALEMBANG, MA – Proyek Peningkatan Jalan Sulaiman Amin (Lanjutan) (BKBK) senilai Rp 6 Miliar di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang kini menjadi studi kasus kegagalan manajemen waktu di bawah kepemimpinan Plt. Kadis PUPR, Roby Yulyadi. 

Proyek perkerasan beton semen mutu tinggi ini terancam gagal mutu permanen, menyusul tiga kali upaya tender yang semuanya berujung pada penundaan kritis.

Pagu anggaran Rp 6 Miliar untuk pekerjaan yang vital ini seharusnya selesai dalam durasi ideal 75 hari kalender. Namun, sisa waktu di tahun anggaran 2025 kini tidak lagi mencukupi untuk memenuhi standar teknis konstruksi.

Proyek ini telah melalui serangkaian kegagalan tender yang menggerus habis waktu pelaksanaan sejak diumumkan pada 19 Agustus 2025:

Tender Pertama (Kode 100746162000): Tender ini secara resmi dibatalkan pada 12 September 2025, atas permohonan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Tender Kedua (Kode 10083242000): Upaya tender kedua ini terhenti dan gagal, di mana data SPSE menunjukkan statusnya terakhir berada di fase SANGGAH setelah hasil pemilihan pada 8 Oktober 2025.

Tender Ketiga (Tender Ulang, Kode 10093320000): Tender Ulang diluncurkan kembali pada 22 Oktober 2025, dengan alasan "Tidak ada peserta yang lulus evaluasi penawaran" pada tahap sebelumnya.

Jadwal terbaru dari Tender Ulang Ketiga menunjukkan penandatanganan kontrak baru dapat dilakukan paling lambat 20 November 2025.

Kondisi ini menimbulkan konflik teknis yang tak terhindarkan, Durasi Ideal vs. Sisa Waktu: Durasi pekerjaan yang dibutuhkan adalah 75 hari kalender. Namun, jika kontrak ditandatangani 20 November, kontraktor hanya memiliki sisa waktu sekitar 42 hari kalender hingga akhir tahun (31 Desember).

Kebutuhan Curing: Dokumen teknis spesifikasi menetapkan bahwa pekerjaan ini menggunakan Perkerasan Beton Semen k-350. Beton ini wajib menjalani masa perawatan (curing) minimal 28 hari untuk mencapai kekuatan optimal.

Waktu Tersisa untuk Pengecoran: Dengan 42 hari tersisa dan 28 hari wajib curing, waktu yang tersisa untuk seluruh pekerjaan fisik (mobilisasi, perbaikan pondasi, galian, dan pengecoran beton) hanyalah 14 hari.

Memaksakan proyek senilai Rp 6 Miliar ini berjalan di bawah tekanan waktu yang fatal ini berarti mengabaikan standar teknis, sehingga hasil konstruksi dijamin tidak akan mencapai kekuatan mutu yang disyaratkan. 

Plt. Kadis PUPR berada di persimpangan: membuat SiLPA besar atau mewariskan jalan yang cacat mutu permanen bagi Palembang. (Red