LGI Ragukan Kapasitas Plt Kelola Anggaran PUPR Palembang Ratusan Miliar
![]() |
| Ketua DPW LGI Sumsel, Al Anshor, S.H., C.M.S.P. |
Palembang, MA - Di tengah sorotan publik atas dugaan pelanggaran Sistem Merit dalam penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kota Palembang, muncul kekhawatiran serius mengenai kemampuan Plt. untuk mengelola anggaran pembangunan yang masif.
Data menunjukkan bahwa hingga 7 Oktober 2025, Dinas PUPR baru mencapai pagu perencanaan sebesar Rp 436,97 miliar dari proyeksi akhir tahun yang mencapai Rp 800 miliar.
Angka ini menunjukkan bahwa di sisa waktu kurang dari tiga bulan, Plt Kepala Dinas PUPR harus mampu mengejar perencanaan dan eksekusi anggaran yang nilainya hampir separuh dari total proyeksi.
Kapasitas Plt Dipertanyakan di Tengah Beban Anggaran Fantastis
Laskar Garuda Indonesia (LGI) Sumsel, yang sebelumnya melaporkan Walikota ke DPRD, menilai penunjukan Plt. di tengah besarnya tanggung jawab anggaran ini adalah langkah yang sangat berisiko.
"Dinas PUPR mengelola anggaran yang sangat besar. Tahun 2024, mereka kelola lebih dari Rp 784 miliar untuk 2.240 paket pekerjaan. Tahun ini, pagu perencanaan baru mencapai Rp 436,97 miliar untuk 966 paket, dan diprediksi mencapai Rp 800 miliar," jelas Ketua DPW LGI Sumsel, Al Anshor, S.H., C.M.S.P.
LGI mempertanyakan kapasitas Plt. yang ditunjuk secara kontroversial tersebut untuk memimpin manajemen proyek sebesar ini.
"Bagaimana mungkin seorang pejabat yang promosi jabatannya penuh polemik dan diragukan integritas meritokrasinya, mampu mengemban tanggung jawab finansial dan teknis sebesar ini? Di tengah transisi kepemimpinan, proses perencanaan yang baru mencapai Rp 436 miliar hingga Oktober ini menunjukkan potensi besar kegagalan penyerapan anggaran," tegas Al Anshor.
Keterlambatan dalam penyelesaian perencanaan hingga triwulan keempat dikhawatirkan akan memicu manajemen proyek yang terburu-buru (rush project). Hal ini dapat berdampak langsung pada kualitas infrastruktur dan berpotensi memicu korupsi di akhir tahun anggaran.
LGI mendesak DPRD Kota Palembang untuk tidak hanya fokus pada pelanggaran Sistem Merit, tetapi juga segera melakukan audit kinerja dan budget review.
"DPRD harus segera memanggil Plt. Kepala Dinas PUPR dan meminta pertanggungjawaban progres anggaran. Jika Plt. tidak memiliki kompetensi manajerial yang memadai seperti yang kami duga akibat promosi instan, maka risiko dana Rp 800 miliar gagal diserap atau diserap dengan kualitas buruk akan menjadi kenyataan," pungkasnya.
LGI menegaskan, kegagalan penyerapan anggaran pembangunan bukan hanya kerugian finansial, tetapi juga kerugian waktu bagi masyarakat Palembang yang membutuhkan infrastruktur yang handal. (Ariel)
