HEADLINE
Dark Mode
Large text article

Setda Palembang Jawab Sorotan Anggaran Perjalanan Dinas: Efisiensi 50% Sudah Dijalankan

Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan, Sekretariat Daerah Kota Palembang, Jimmy Alamsyah Putra


PALEMBANG, MA – Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palembang melalui Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan, Jimmy Alamsyah Putra, memberikan hak jawab dan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyoroti dominasi anggaran perjalanan dinas sebesar 89% dari total Rencana Umum Pengadaan (RUP) Bagian Perencanaan dan Keuangan tahun 2025.

Bapak Jimmy menegaskan bahwa Setda Kota Palembang telah bertindak cepat dalam mematuhi perintah efisiensi dari pemerintah pusat, jauh sebelum anggaran tersebut dieksekusi.

"Untuk anggaran perjalanan dinas pada Sekretariat Daerah Kota Palembang, saat ini sudah menjalankan efisiensi sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja," ujar Jimmy dalam hak jawabnya.

Anggaran Dipangkas 50%

Menurut Jimmy, kebijakan pemangkasan 50% telah diterapkan pada paket Belanja Perjalanan Dinas Biasa tersebut, yang merupakan pos terbesar dalam RUP.

"Dari anggaran awal sebesar Rp 4.860.448.000, setelah efisiensi (50%) berkurang menjadi Rp 2.430.224.000," tegasnya, memastikan komitmen Setda Palembang terhadap penghematan anggaran negara.

Selain klarifikasi mengenai efisiensi, Jimmy juga meluruskan persepsi publik terkait besarnya persentase anggaran. Ia menjelaskan bahwa anggaran perjalanan dinas tersebut tidak hanya digunakan oleh Bagian Perencanaan dan Keuangan, tetapi mencakup kebutuhan mobilitas seluruh unit di bawah Sekretariat Daerah.

"Anggaran perjalanan dinas tersebut merupakan anggaran OPD Sekretariat Daerah yang penggunaannya diperuntukkan untuk unsur pimpinan beserta 12 bagian yang berada di Setda Kota Palembang," jelas Jimmy.

Dengan demikian, anggaran perjalanan dinas yang dicatat dalam RUP tersebut merupakan kebutuhan kolektif seluruh Setda, yang secara administratif di bawah satu payung satuan kerja. Jimmy berharap klarifikasi ini dapat memberikan gambaran utuh dan transparan kepada publik mengenai pengelolaan dan revisi anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Palembang. (Redaksi)