HEADLINE
Dark Mode
Large text article

COR JALAN 5 CM : BONGKAR SKANDAL PERUSAHAAN 'BONEKA' DINAS PUPR PALEMBANG, LGI SEGERA LAPOR!

 Investigasi DPD LGI Kota Palembang, dapati pengecoran  jalan hanya 5 CM (Foto.Milik LGI)


PALEMBANG, MA – Skandal korupsi dan monopoli proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang kini memasuki babak baru yang lebih mengejutkan. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM Laskar Garuda Indonesia (LGI) Kota Palembang tidak hanya menemukan bukti fisik pengecoran jalan 5 sentimeter dari standar 12 sentimeter, tetapi juga berhasil membuka kedok perusahaan pemenang, CV SEMASA BERSAMA, yang diduga kuat adalah "Perusahaan Boneka".

Proyek yang menjadi objek kejahatan adalah Pemeliharaan Jalan Pusri Borang dan Sekitarnya senilai Rp 198.270.333,41.

Robby Andriansyah, Ketua DPD LGI Palembang, mengungkapkan bahwa bukti kerugian negara dari pengurangan volume (66,6% fiktif) kini diperkuat dengan pengakuan dari pihak internal kontraktor.

"Dalam konfirmasi terbaru yang kami peroleh, yang bertindak sebagai pihak pemborong di lapangan, ia mengakui bahwa mereka hanya memakai perusahaan ini (CV SEMASA BERSAMA) untuk proyek yang sedang dikerjakan," ungkap Robby.

Yang diperkuat dengan pernyataan pemborong menyatakan tidak mengetahui dan tidak terlibat sama sekali dengan puluhan proyek Pengadaan Langsung (PL) lain yang telah dimenangkan oleh CV SEMASA BERSAMA di Palembang dan OKU Timur (sesuai data LPSE yang dimiliki LGI).

"Pengakuan ini adalah bukti mutlak bahwa CV SEMASA BERSAMA adalah PERUSAHAAN BONEKA. Nama perusahaan ini disalahgunakan oleh mafia proyek di balik layar untuk memonopoli anggaran PL di bawah Rp 200 Juta, sementara pekerja di lapangan hanya tahu satu proyek saja," tegas Robby.

Dugaan 'Perusahaan Boneka' ini juga diperkuat oleh hasil pengecekan legalitas perusahaan.

Penelusuran dan pengecekan pada sistem registrasi badan usaha di LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi) terdapat nama Akhmad Syarifudin sebagai Direktur, dan terdapat beberapa pengurus lain, namun nama dari Pemborong tersebut tidak tertera.

"Perusahaan yang mampu memenangkan puluhan paket proyek bernilai miliaran rupiah (akumulasi) dalam satu tahun anggaran, secara administrasi hanya dikendalikan satu orang Direktur saja di LPJK. Struktur yang minimalis ini adalah ciri khas dari perusahaan yang hanya disiapkan untuk mempermudah jalannya proyek PL yang sudah dikondisikan," tambah Robby.


ANCAMAN HUKUM: PENJARA BAGI MAFIA JALAN 5 CM

LGI menggarisbawahi, temuan ini menunjukkan adanya kolusi yang terstruktur antara oknum PUPR dengan pemilik modal sebenarnya di balik CV SEMASA BERSAMA, demi merampok uang rakyat melalui pengurangan volume drastis (5 cm vs 12 cm) dan monopoli proyek PL.

Sementara itu, KGS. Arfan Abdullah, Bendahara Umum LGI Palembang, menegaskan bahwa LGI tidak akan memberi toleransi lagi.

"Bukti kami sudah lengkap. Kami menuntut Kepala Dinas PUPR untuk segera memutus kontrak, mem-blacklist permanen CV SEMASA BERSAMA, dan menyerahkan oknum di PUPR yang terlibat ke APH. Jika dalam 7 hari kerja tidak ada aksi, kami pastikan berkas ini akan langsung mendarat di Kejaksaan Negeri Palembang dan Polrestabes Palembang untuk diusut sebagai Tindak Pidana Korupsi dengan Modus Mafia Proyek," tutupnya. (Red)