Tim Penyidik Kejari Muba Tahap II Berkas Perkara Haji Alim
![]() |
| Gedung Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin |
PALEMBANG, MA - Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin melaksanakan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti atau Tahap II Atas Nama Tersangka KMS. H. Alim Kepada Tim Jaksa Penuntut Umum, Selasa (25/11/2025).
Kepala Kejaksaan Negeri Muba Aka Kurniawan didampingi Kasi Pidsus Firmansyah melalui Kasi Intelijen Abdul Harris Augusto mengatakan, Tahap II dilakukan sebagai upaya memberikan kepastian hukum terkait perkara tersebut.
"Pada hari ini, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin telah melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas nama tersangka KMS. H.A.H.A kepada Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin. Pelaksanaan Tahap II ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum bagi yang bersangkutan serta memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Harris.
Dijelaskannya, dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1A Khusus.
"Harapan kami beliau terus sehat dan bisa menjalani proses persidangan sampai terakhir, pada intinya kita berupaya yang terbaik," pungkasnya. (Ariel)
