Di duga Asisten Bupati kubu raya,( NZ ) menghalangi wartawan untuk wawancara kepada ketua DPD PDIP Kalbar ( Lasarus )
Kubu Raya-kalbar,MASejumlah wartawan mengalami kendala saat ingin melakukan wawancara dengan Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat, Lasarus, usai kegiatan Konfercab dan Konferda PDI Perjuangan se-Kalimantan Barat pada Senin (24/11/2025).
Sebelumnya, salah seorang wartawan telah meminta izin untuk melakukan wawancara. Lasarus menjawab singkat, “Selesai acara, ya,” sebelum melanjutkan rangkaian kegiatan resmi.
Namun, menurut keterangan beberapa wartawan di lokasi, setelah menunggu cukup lama untuk melakukan doorstop interview sesuai prosedur peliputan, upaya mereka justru mengalami kendala.
Seorang individu berinisal ( NZ ), yang berada di area kegiatan, dipanggil meminta media untuk tidak mengajukan pertanyaan maupun mendekati ke arah Lasarus.
"Kami hanya menjalankan tugas jurnalistik sebagaimana mestinya. Namun saat mencoba melakukan wawancara, kami diminta mundur dan tidak diizinkan mendekat," ujar salah satu wartawan.
Kejadian tersebut menimbulkan menguak, mengingat kebebasan pers dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menegaskan hak media untuk memperoleh dan melakukan wawancara dalam aktivitas peliputan yang bersifat publik.
Hingga berita ini diterbitkan, para awak media masih menunggu klarifikasi dari pihak penyelenggara maupun pihak yang diduga menghalangi tugas wartawan.
Para jurnalis berharap seluruh pihak dapat mengedepankan penghormatan terhadap tugas dan fungsi pers, sebagai bagian dari transparansi informasi kepada masyarakat, serta memastikan tidak ada lagi tindakan yang menghambat kinerja jurnalistik di depannya.*
