Embung Bengkuang Banyuasin: Habiskan Dana Desa 80 Juta, Hasilnya "Air Rawa" LGI: Lebih Baik Bangun Sumur Bor!
![]() |
| Monitoring LGI Banyuasin Pada Embung Desa Bengkuang Kec. Suak Tapeh Banyuasin (Foto.ist) |
BANYUASIN, MA – Proyek pembangunan dan rehabilitasi embung air di Desa Bengkuang, Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin, yang bertujuan mulia untuk mengatasi krisis air bersih, justru menjadi sorotan dugaan pemborosan anggaran Dana Desa (DD).
DPD LSM Laskar Garuda Indonesia (LGI) Kabupaten Banyuasin, melalui hasil investigasi terbarunya, menegaskan bahwa proyek tersebut gagal total dan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas anggaran yang telah dikeluarkan.
Proyek ini dibangun berukuran 17 x 17 meter dibangun menggunakan DD, tahun Anggaran 2024, sebesar Rp 79.999.400 dengan judul "Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Embung Desa."
Hasil investigasi DPD LGI Banyuasin yang diambil pada 29 November 2025 menunjukkan kondisi embung yang memprihatinkan, tidak menunjukkan pengelolaan dan pemanfaatan yang layak.
Air yang tertampung terlihat keruh dan berlumpur, yang LGI sebut "sama seperti air rawa," dan tidak layak digunakan oleh masyarakat.
Struktur Fisik: Embung tersebut hanya dikelilingi pagar kayu (pasak) sederhana, tidak sepadan dengan alokasi hampir Rp 80 Juta untuk peningkatan.
LGI menekankan bahwa proyek embung bermasalah ini hanya menghabiskan anggaran tanpa memberikan solusi nyata. Mereka menilai bahwa alih-alih membangun proyek embung, Pemerintah Desa seharusnya memilih solusi yang lebih efektif dan berkelanjutan.
"Ini sudah pemborosan. Airnya sendiri tidak dapat digunakan jika di musim kering. Kami menilai, lebih baik pengadaan sumur bor dibanding pembuatan embung seperti ini," tegas Ketua DPD LGI Banyuasin, Sulaiman.
LGI Menegaskan Pemborosan penganggaran yang menjadikannya mubazir, harus dipertanggungjawabkan dan mendesak Inspektorat melakukan Audit total terhadap penggunaan anggaran Dana Desa Bengkuang. (Red)
