Terus Bergulir, Polda Sumsel Periksa Sejumlah Saksi Dugaan Pemalsuan Surat Tanah Oleh Oknum DPRD Banyuasin
PALEMBANG, MA – Kasus dugaan pemalsuan surat tanah yang menyeret inisial AR, oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Hari ini, penyidik Polda Sumsel kembali memanggil dan memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
Salah satu saksi, Haryono, menjelaskan kepada awak media seusai menjalani pemeriksaan. Ia membenarkan bahwa terdapat tiga orang yang diperiksa hari ini, yaitu dirinya sendiri, Rudi Hartono, dan Pujo.
"Ya benar, hari ini yang saya tahu tiga orang. Saya dimintai keterangan selama kurang lebih satu jam dengan sekitar 12 pertanyaan," ujar Haryono.
Haryono menjelaskan, pemeriksaannya berfokus pada bukti kepemilikan bangunannya. Ia mengaku membeli tanah tersebut dari Alm. Pak Slamet beberapa tahun lalu. Bukti transaksi berupa kwitansi dan fotokopi surat keterangan tanah telah ditunjukkan kepada penyidik.
"Saat saya beli, ada satu orang yang saya kenal baik juga membeli tanah dari Alm. Pak Slamet karena bertetangga dengan saya di Desa Sumber Makmur, yaitu Rudi Hartono, yang hari ini juga ikut dimintai keterangan," lanjutnya.
Keterangan Haryono dikuatkan oleh saksi lain, Rudi Hartono. "Saya membeli tanah tersebut bersamaan dengan Pak Haryono. Untuk detail lainnya, saya kurang paham," kata Rudi.
Kasus ini bermula dari laporan Ely, ahli waris dari Alm. Pak Slamet, ke Polda Sumsel. Ely melaporkan adanya pemasangan papan plang nama di lokasi tanah milik almarhum ayahnya, yang menyatakan tanah tersebut adalah milik Koramil dan akan dibangun pos Babinsa.
"Kami sangat terkejut ketika oknum Babinsa memasang papan plang nama di lokasi tanah almarhum Bapak," tutur Ely.
Setelah ditelusuri, terungkap bahwa AR, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Desa Sumber Makmur, diduga telah menghibahkan tanah tersebut kepada Koramil Maryana. Padahal, menurut Ely, Koramil sudah pernah menerima hibah tanah dari Alm. Pak Slamet di lokasi yang berbeda, saat almarhum menjabat sebagai Kepala Desa Sumber Makmur, Kecamatan Muara Padang.
"Koramil sudah menerima hibah tanah dari Alm. Pak Slamet sebelumnya, dan lokasinya bukan di tempat yang sekarang ini," tegas Ely. (Red)
