HEADLINE
Dark Mode
Large text article

Capaian kinerja 2025, Pidsus Kejari Palembang Pulihkan Keuangan Negara Rp16,3 Miliar

Capaian kineja masing bidang seksi Kejari Palembang

PALEMBANG, MA - Kepala Kejaksaan Negeri Palembang menyampaikan capaian kinerja sepanjang tahun 2025, Rabu (12/2025).

Capaian kinerja Kejaksaan Negeri Palembang didukung oleh sumber daya manusia sebanyak 182 pegawai guna mendukung optimalisasi kinerja di seluruh bidang.

"Bahwa pada Seksi Intelijen telah melaksanakan kegiatan strategis meliputi LID/PAM/GAL sebanyak 148 kegiatan, PAKEM (Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan) 5 kegiatan, Kampanye Anti Korupsi 2 kegiatan, Penerangan Hukum 4 kegiatan, Jaksa Menyapa 4 kegiatan, dan Jaksa Masuk Sekolah sebanyak 4 kegiatan sebagai upaya peningkatan kesadaran hukum dan pencegahan tindak pidana di masyarakat," jelas Kajari Palembang Ali Akbar.

Kajari mengatakan, pada Seksi Tindak Pidana Umum telah menangani perkara di antaranya sebagai berikut, pra penuntutan sebanyak 1.886 perkara, penuntutan 1.396 perkara, eksekusi1.425 perkara, serta penerapan Restorative Justice sebanyak 12 perkara sebagai bentuk pelaksanaan penegakan hukum yang berkeadilan dan humanis.

"Bahwa pada Seksi Tindak Pidana Khusus menangani perkara penyelidikan sebanyak 6 perkara, penyidikan 7 perkara, pra penuntutan dan penuntutan 20 perkara, dan eksekusi perkara tindak pidana korupsi sebanyak 30 orang terpidana," ujarnya.

Adapun Seksi Tindak Pidana Khusus berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp16.384.951.472.

"Bahwa pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara melakukan pemberian pertimbangan/pendampingan/bantuan hukum sebanyak 236 kegiatan, layanan Halo JPN sebanyak 13 layanan, serta layanan informasi dan pelayanan hukum gratis," katanya.

"Adapun Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp3.738.435.339. Bahwa pada Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti telah melakukan pemeliharaan, pemusnahan, penyelesaian barang bukti/sitaan/rampasan sebanyak 1.464 perkara serta berhasil melakukan pengembalian uang negara sebesar Rp15.752.251.320," papar Kajari.

Ditambahkannya, Kejaksaan Negeri Palembang berhasil meraih sejumlah penghargaan dalam kegiatan Rapat Kerja Daerah Wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Tahun 2025 yang di antaranya Juara Umum Kejaksaan Negeri Sewilayah Sumatera Selatan.

"2. Peringkat I dalam Penilaian Kinerja Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi di wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Tahun 2025, 3. Satuan Kerja dengan PNBP Terbesar bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, 4. Peringkat II dalam rangka kinerja terbaik penilaian asisten bidang pengawasan meliputi kepegawaian dan tugas umum, keuangan, intelijen, tindak pidana umum dan pemulihan aset, tindak pidana khusus, serta perdata dan tata usaha negara," urainya.

Kemudian ke 5. Terbaik Pertama kategori IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran) 6. Kejaksaan Negeri Palembang berhasil mengumpulkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp35.875.638.131.

"Bahwa dengan capaian kinerja tersebut, Kejaksaan Negeri Palembang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme, transparansi, serta pelayanan hukum kepada masyarakat, sejalan dengan nilai Integritas, Wibawa, Amanah, dan Kolaboratif," tutupnya. (Ariel)