HEADLINE
Dark Mode
Large text article

Capaian Kinerja Bidang Pidsus Kejati Sumsel 2025, Selamatkan Uang Negara 588,1 Miliar

Kejati Sumsel merilis capaian kinerja bidang pidsus di Peringatan Hari Anti korupsi Sesunia

PALEMBANG, MA - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan memaparkan capaian kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus periode Januari - Desember 2025.

Capaian kinerja tersebut secara resmi disampaikan oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Anton Delianto Sumsel dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia), Selasa (9/12/2025).

Dikatakannya, bahwa penyampaian kinerja ini merupakan bentuk akuntabilitas Kejaksaan kepada publik sekaligus komitmen dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Capaian Kinerja Pidsus Kejati Sumsel Tahun 2025, Penyelidikan 11 perkara, Penyidikan 34 perkara, Pra Penuntutan 45 perkara, Eksekusi serta Penyelamatan Keuangan Negara Rp 588.146.486.000," jelas Wakajati.

Selanjutnya, Kejaksaan Negeri se Sumatera Selatan, Penyelidikan 77 perkara, Penyidikan 52 perkara, Penuntutan 86 perkara, Eksekusi 93 perkara, Penyelamatan Keuangan Negara Rp 27.367.875.766.

“Capaian ini menunjukkan kinerja optimal jajaran Pidsus baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” tambah Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari. 

Vanny juga memaparkan sejumlah kasus korupsi yang menjadi sorotan publik sepanjang tahun 2025.

"1. Kasus KUR Mikro & Aset Khasanah Bank BUMN KCP Semendo (2022–2024), 7 tersangka, Kerugian negara sekitar Rp 12 miliar, Tahap Penyidikan. 2. Fasilitas Kredit Bank BUMN kepada PT Buana Sriwijaya Sejahtera & PT Sri Andal Lestari, 6 tersangka, Kerugian negara sekitar Rp 1,6 triliun, Tahap Penyidikan," ujarnya.

Lalu ke 3. Kasus Kerja Sama Mitra Bangun Guna Serah Pasar Cinde (2016-2018), 5 tersangka Kerugian negara Rp137.722.247.614,40,Tahap Penuntutan.

"4. Pemalsuan Administrasi Pengadaan Tanah Tol Betung-Tempino Jambi dan Korupsi PT SMB, 3 tersangka, Kerugian negara Rp 127.276.655.336,50, Tahap Penuntutan. 5. Penerbitan SPH Perkebunan di Musi Rawas (2010–2023), 5 tersangka, Kerugian negara sekitar Rp 61 miliar, Tahap Upaya hukum," jelasnya.

Kemudian kata Vanny, setelah penyampaian rilis kinerja, Kejati Sumsel menggelar Upacara Peringatan Hakordia 2025.

"Wakajati Sumsel, Anton Delianto, bertindak sebagai pembina upacara dan menyampaikan amanat Jaksa Agung RI dengan tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat". Amanat tersebut menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga memastikan kesejahteraan masyarakat melalui pemulihan kerugian negara dan penguatan tata kelola yang bersih," jelasnya lagi.

Sebagai rangkaian kegiatan, jajaran Kejati Sumsel turut melakukan kampanye antikorupsi dengan membagikan bunga, stiker, dan brosur kepada pengguna jalan di sekitar kantor.

Vanny menutup penyampaiannya, dengan menegaskan komitmen Kejati Sumsel untuk terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak guna menciptakan ekosistem yang bebas dari praktik korupsi,"pungkasnya. (Ariel)