Lampu Kuning PAD Muba! Realisasi Masih 79 Persen, BPPRD Diminta Jangan "Tidur" di Sisa Tahun
![]() |
| Ilustrasi |
MUBA, MA - Menjelang tutup buku Tahun Anggaran 2025 yang tinggal menghitung hari, kinerja Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) mendapat sorotan tajam.
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Laskar Garuda Indonesia (LGI) Sumatera Selatan menilai capaian PAD Muba yang baru menyentuh angka 79,55% per 17 Desember 2025 sebagai sinyal bahaya bagi kemandirian fiskal daerah.
Berdasarkan data Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) terbaru, dari target PAD sebesar Rp 529,88 Miliar, realisasi baru mencapai Rp 421,53 Miliar. Artinya, masih ada kekurangan (shortfall) lebih dari Rp 100 Miliar yang harus dikejar dalam waktu kurang dari dua minggu.
Ketua DPW LGI Sumsel, Al Anshor, S.H., C.MSP, meluapkan kekecewaannya terhadap lambatnya kinerja Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Muba. Ia menilai instansi tersebut seolah kehilangan taring di penghujung tahun.
"BPPRD Muba Jangan Tidur!" tegas Al Anshor dalam keterangan persnya, Rabu (17/12/2025).
"Ini sudah tanggal 17 Desember. Masa efektif kerja tinggal hitungan jari, tapi realisasi Pajak Daerah baru 77,24 persen. Padahal pajak adalah tulang punggung PAD. Kalau sektor retribusi bisa tembus 162 persen, kenapa sektor Pajak dan Pengelolaan Kekayaan Daerah (61,32%) justru memble? Ini menunjukkan ketidakseriusan dalam menagih potensi pendapatan yang besar," kritiknya.
LGI Sumsel menyoroti risiko besar jika target ini tidak tercapai. Al Anshor mengingatkan bahwa kegagalan mencapai target PAD akan berdampak langsung pada postur APBD, terutama di tengah tingginya ketergantungan Muba pada dana transfer pusat yang realisasinya sudah mencapai 101%.
"Kami melihat ada potensi gagal serap potensi pendapatan yang masif di sisa 2 minggu ini. Mustahil mengejar Rp 100 Miliar lebih dalam 10 hari kerja jika gayanya masih santai seperti ini. Jangan sampai ketidakmampuan BPPRD menutup target PAD ini ditutupi dengan alasan klasik di akhir tahun," tambah Anshor.
LGI Sumsel mendesakBupati Musi Banyuasin untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala BPPRD dan jajarannya. Aktivis penggiat anti-korupsi ini meminta adanya langkah extraordinary (luar biasa) berupa penagihan agresif kepada wajib pajak besar yang menunggak sebelum tanggal 31 Desember.
"Masyarakat butuh pembangunan yang maksimal, dan itu butuh dana. Kalau PAD bocor atau tidak tertagih karena kelalaian birokrasi, itu sama saja mengkhianati amanat rakyat. Kami akan pantau angka ini sampai detik terakhir tahun 2025," tutup Al Anshor.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BPPRD Muba belum memberikan keterangan resmi terkait strategi pemenuhan target di sisa tahun anggaran 2025. (Tim Redaksi)
