Bupati: Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang Berkomitmen Hadir Dan Membantu Pelaku UMKM
January 12, 2026
Aceh Tamiang–mediaadvokasi.id:
Pemerintah Aceh Tamiang membuka Klinik UMKM sebagai upaya pendataan seluruh pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang terdampak bencana hidrometeorologi di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang.
Informasi yang di terima awak media pada Senin (12/01/2026), Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (P) Drs. Armia Pahmi, MH, menyampaikan bahwa pendataan ini sangat penting sebagai dasar pemerintah dalam merumuskan kebijakan dan menyalurkan bantuan yang tepat sasaran kepada pelaku UMKM yang terdampak bencana.
“Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang berkomitmen hadir dan membantu pelaku UMKM yang terdampak bencana hidrometeorologi. Melalui klinik UMKM ini, kita memastikan seluruh data pelaku usaha terdampak terinventarisasi dengan baik sehingga bantuan dan program pemulihan dapat diberikan secara tepat,” ujar Bupati.
Pendataan UMKM dilakukan secara daring melalui formulir online yang dapat diakses pada laman id.umkm.go.id. Namun demikian, bagi pelaku UMKM yang tidak memiliki telepon genggam atau mengalami kesulitan dalam mengisi formulir online, pemerintah daerah juga menyediakan formulir pendataan secara manual melalui Klinik UMKM yang telah disiapkan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program inventarisasi dan pemetaan UMKM terdampak bencana di wilayah Sumatera yang diinisiasi oleh Kementerian UMKM. Data yang dihimpun akan digunakan untuk pemetaan kondisi usaha pascabencana serta penyaluran program bantuan, dengan pengelolaan data sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang mengimbau seluruh pelaku UMKM yang terdampak bencana hidrometeorologi agar segera melakukan pendataan melalui klinik UMKM yang telah disediakan, sebagai langkah awal pemulihan dan penguatan sektor usaha daerah.[scl]Eri Efandi)