Gila! Setengah Miliar APBD Palembang 2026 Cuma Buat 'Wangi-wangian', LGI Endus Aroma Pemborosan Massal!
![]() |
| Ilustrasi.net |
PALEMBANG, MA – Temuan mengejutkan kembali diungkap oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM Laskar Garuda Indonesia (LGI) Sumatera Selatan. Setelah menyoroti Bappeda, LGI kini membongkar data bahwa "pesta anggaran" sewa pengharum ruangan ternyata terjadi secara masif dan berjamaah di lingkungan Pemerintah Kota Palembang untuk Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan penelusuran data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), LGI menemukan sedikitnya 7 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menganggarkan sewa pengharum ruangan dengan nilai total menembus angka setengah miliar rupiah (± Rp 510.000.000,-).
Ketua DPW LGI Sumsel, Al Anshor, S.H., C.MSP, menyebut temuan ini sebagai skandal "Wangi-wangian" yang sangat melukai hati rakyat. Ia menilai ada indikasi mobilisasi anggaran untuk pos belanja yang tidak substantif secara terstruktur.
"Ini bukan lagi kebetulan, tapi sudah jadi pola berjamaah. Bayangkan, setengah miliar uang rakyat Palembang cuma dibakar buat sewa pewangi dan sabun toilet? Ini angka yang gila untuk kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit," ujar Al Anshor dengan nada tinggi, Kamis (15/01).
Berdasarkan data yang dikantongi LGI, berikut daftar OPD dengan anggaran "Wangi-wangian" terbesar:
* Bappeda Litbang: Rp 151.200.000,-
* BKPSDM (Badan Kepegawaian): Rp 131.788.800,-
* BPKAD (Keuangan & Aset): Rp 69.345.000,-
* Dinas Kesehatan: Rp 67.320.000,-
* Dinas Perindustrian: Rp 44.172.000,-
* Dinas Perhubungan: Rp 36.000.000,-
* Dispora: Rp 10.332.000,-
Al Anshor secara khusus menyoroti BPKAD dan BKPSDM. "BPKAD itu pengelola keuangan daerah, harusnya jadi penjaga gawang efisiensi, kok malah ikut-ikutan buang anggaran hampir 70 juta buat pewangi? BKPSDM lebih parah lagi, tembus 131 juta. Urgensinya apa?" cecarnya.
LGI juga mempertanyakan metode "Sewa" yang seragam di semua dinas tersebut. Menurut Al Anshor, jika setengah miliar itu dibelikan aset (alat difuser/handdryer) dan bahan isi ulang sendiri, Pemkot bisa menghemat hingga 70% anggaran dan barangnya menjadi milik daerah (inventaris).
"Modus 'Sewa' ini rawan permainan. Kami curiga ada pengondisian vendor tertentu yang akan memonopoli proyek wangi-wangian di seluruh Pemkot Palembang. Ini 'aroma' kolusi-nya lebih menyengat daripada pewanginya itu sendiri," tegas Al Anshor.
Atas temuan ini, LGI Sumsel menyatakan sikap, Mendesak Walikota Palembang dan DPRD untuk mencoret dan merasionalisasi anggaran "Sewa Pengharum Ruangan" di seluruh OPD pada RAPBD 2026.
Meminta Inspektorat turun tangan memeriksa kewajaran harga satuan yang dipatok.
Jika anggaran ini tetap berjalan, LGI siap membawa data ini ke Kejaksaan Tinggi karena adanya dugaan mark-up dan inefisiensi yang merugikan negara.
"Setengah miliar itu bisa dipakai untuk perbaikan jalan lorong, bedah rumah, atau beasiswa anak miskin. Jangan sampai APBD kita habis cuma buat gaya-gayaan pejabat biar kantornya wangi," pungkas Al Anshor. (RED)
