HEADLINE
Dark Mode
Large text article

LGI Sumsel Apresiasi Inspektorat Terbitkan Audit Investigasi, Al Anshor : "Modus Setoran Cash Tak Bisa Sembunyikan Dosa, Cek Mutasi Penarikan!"

Foto Ilustrasi LGI Sumsel


PALEMBANG, MA – Dewan Pimpinan Wilayah LSM Laskar Garuda Indonesia (LGI) Sumatera Selatan memberikan apresiasi tinggi atas langkah cepat Inspektorat Kota Palembang yang resmi menerbitkan surat tugas Audit Tujuan Tertentu (ATT) terkait dugaan pemotongan tunjangan honorer petugas Gatur Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang. 

Peningkatan status pemeriksaan menjadi audit investigatif ini dinilai sebagai sinyal positif bahwa aparat pengawas internal mulai mencium aroma ketidakberesan yang serius.

Ketua DPW LGI Sumsel, Al Anshor, S.H., C.MSP, menegaskan bahwa status "Audit Tujuan Tertentu" bermakna pemeriksaan tidak lagi sekadar melihat kelengkapan administrasi di atas kertas, melainkan mengejar indikasi kecurangan (fraud) dan kerugian negara.


"Kesepakatan" Adalah Pintu Masuk, Bukan Alibi

Menanggapi pernyataan Kepala Dinas Perhubungan yang sebelumnya berdalih adanya "kesepakatan" demi "kebersamaan", Al Anshor menyebut hal itu justru mempermudah kerja auditor.

"Kami apresiasi Inspektorat yang tidak diam. Namun kami ingatkan, pengakuan adanya 'kesepakatan' untuk memotong hak honorer adalah blunder fatal. Dalam hukum pemberantasan korupsi, kesepakatan untuk melanggar aturan bukanlah pembenar, melainkan bukti adanya permufakatan jahat. Jika pimpinan tahu dan membiarkan, itu sudah masuk ranah penyalahgunaan wewenang," tegas Anshor, Senin (12/1/2026).


Bongkar Modus "Cuci Tangan" Lewat Mutasi Rekening

LGI Sumsel juga menyoroti modus "rapi" yang digunakan, di mana honor sebesar Rp600.000 ditransfer penuh ke rekening honorer (sesuai bukti struk bank), namun kemudian honorer diwajibkan menyetor balik Rp300.000 secara tunai (cash).

"Pelaku mungkin merasa aman karena setoran baliknya tunai, sehingga tidak ada jejak transfer. Tapi LGI menantang auditor Inspektorat untuk menggunakan metode forensik aliran uang," ujar Anshor.

Ia memberikan kisi-kisi teknis kepada tim pemeriksa: "Cek rekening koran 20 honorer korban. Jika pada tanggal dana masuk Rp600 ribu, lalu dalam waktu singkat terjadi penarikan tunai (cash withdrawal) secara massal dengan nominal yang sama, itu adalah bukti petunjuk yang tak terbantahkan. Tidak mungkin 20 orang 'kompak' menarik uang waktu bersamaan jika bukan karena tekanan instruksi atasan."

Menutup pernyataannya, LGI Sumsel menegaskan akan menunggu hasil audit ini dengan seksama. LGI berharap Inspektorat tidak "masuk angin" atau berhenti pada sanksi administrasi ringan.

"Kami percaya Inspektorat profesional. Keterangan 20 saksi honorer (saksi mahkota) ditambah bukti pola penarikan uang di bank sudah cukup untuk menjerat pelaku. Jika hasilnya nanti hanya teguran lisan, maka data-data ini yang akan kami bawa ke Kejaksaan Tinggi," pungkas Anshor. (RED)

Bantu Kami Berkembang

Bantu Kami Berkembang