Pemda Aceh Tamiang Melalui Dinas Dukcapil Jemput Bola Agar Warga Terdampak Bisa Mendapatkan Dokumen Kependudukan
January 16, 2026
Aceh Tamiang–mediaadvokasi.id:
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui Dinas Dukcapil menyiapkan layanan jemput bola agar warga terdampak bisa mendapatkan dokumen kependudukan dengan mudah di desa Suka Jadi, Kec. Karang Baru. Pelayanan administrasi kependudukan di Aceh Tamiang pasca banjir kini sudah normal.
Mewakili Bupati Aceh Tamiang, Plt Sekda, Drs. Syuibun Anwar, meninjau langsung pelayanan perekaman e-KTP dan penerbitan dokumen kependudukan di Kampung Sukajadi, pada Rabu (14/01/2026).
Peninjauan tersebut dilakukan bersama Dirjen Dukcapil, Dr. Drs. H. Teguh Setyabudi, M.Pd., guna memastikan pelayanan Dukcapil berjalan optimal dan dapat diakses oleh masyarakat terdampak bencana.
Plt. Sekda Aceh Tamiang menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang berkomitmen memberikan pelayanan cepat dan mudah, terutama bagi warga yang dokumen kependudukannya rusak atau hilang akibat banjir.
“Dokumen kependudukan merupakan hak dasar masyarakat dan menjadi syarat utama dalam mengakses berbagai layanan publik,” ujarnya.
Sementara itu, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, menyatakan bahwa seluruh layanan Admindukcapil di Aceh Tamiang telah berfungsi secara normal, baik melalui pelayanan di kantor Dukcapil maupun layanan jemput bola di lokasi terdampak.
Ia menegaskan bahwa pemulihan layanan administrasi kependudukan merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia dan Menteri Dalam Negeri guna memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan publik secara cepat dan tepat.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui Dinas Dukcapil berharap pemulihan pelayanan administrasi kependudukan pasca bencana dapat terus berjalan optimal dan memberikan kemudahan bagi masyarakat terdampak.(Eri Efandi).