Perkuat Reformasi Birokrasi, Kodam XIX/TT Gelar Rakor Tim Penilai Internal WTRB/ZI
PEKANBARU || Kodam XIX/Tuanku Tambusai (TT) menggelar Rapat Koordinasi Tim Penilai Internal (TPI) Wilayah Tertib Reformasi Birokrasi (WTRB) dan Zona Integritas (ZI) di Ruang Yudha Makodam XIX/TT, Selasa (27/1/2026).
Rakor dipimpin Inspektur Kodam (Irdam) XIX/TT Brigjen TNI Totok Sutriono, S.Sos., selaku Ketua Tim Penilai Internal.
Dalam sambutan Pangdam XIX/TT Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP, yang dibacakan oleh Irdam XIX/TT, ditegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen satuan untuk mewujudkan organisasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan.
“Kehadiran seluruh peserta menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab bersama terhadap peningkatan kinerja organisasi. Ini menjadi momentum strategis untuk membangun budaya kerja yang semakin tertib dan berkualitas,” demikian sambutan Pangdam.
Menurutnya, penilaian internal tidak dimaksudkan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai sarana evaluasi objektif guna melihat kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan hasil kinerja satuan.
Melalui penilaian tersebut, setiap satuan diharapkan mampu mengetahui posisi dan capaian kinerjanya secara jujur dan proporsional, sehingga proses perbaikan dapat dilakukan secara tepat sasaran dan berkelanjutan.
Tim Penilai Internal Kodam XIX/TT akan melakukan penilaian terhadap satuan jajaran berdasarkan tujuh komponen utama sebagai dasar pengusulan ke tingkat TNI Angkatan Darat hingga Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Rakor ini turut dihadiri Asisten Perencanaan Kodam (Asrendam) XIX/TT Kolonel Arh Andre Wira K., S.A.P., M.Si., para asisten Kasdam XIX/TT, serta pejabat terkait lainnya.
Sebagai informasi, predikat WTRB/ZI diberikan kepada instansi pemerintah yang memiliki komitmen kuat dalam membangun Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui pelaksanaan reformasi birokrasi, khususnya dalam upaya pencegahan korupsi.(*Red)
