SKANDAL MUSI CRUISE: LGI Sumsel Bongkar Dugaan "Proyek Akal-Akalan" Dishub Palembang, Uang Rakyat Rp 277 Juta Raib untuk Kapal Rusak?
![]() |
| Dokumentasi Pelantikan Pejabat Defenitif Kadishub Kota Palembang, Maret 2025 Lalu. (Foto.Net) |
PALEMBANG, MA – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM Laskar Garuda Indonesia (LGI) Sumatera Selatan mencium aroma busuk dugaan korupsi dan inefisiensi anggaran yang brutal di tubuh Dinas Perhubungan Kota Palembang. Hal ini terkait realisasi anggaran APBDP 2025 untuk kapal KMP Putri Kembang Dadar (Musi Cruise) yang dinilai tidak masuk akal sehat.
Ketua DPW LGI Sumsel, Al Anshor, S.H., C.MSP, dengan lantang menyebut kebijakan Dinas Perhubungan Palembang sebagai "Lelucon Anggaran yang Tidak Lucu". Pasalnya, Dishub Palembang nekat menghamburkan uang negara hampir Rp 300 juta di akhir tahun 2025 untuk memoles kapal yang hanya dalam hitungan hari dinyatakan "bangkai" dan tidak layak jalan.
Berdasarkan data RUP APBDP 2025 yang dikantongi LGI, tercatat pengadaan:
* Perbaikan Interior Kapal senilai Rp 200.000.000 (Pengadaan Langsung).
* Perbaikan Generator senilai Rp 77.105.937 (Pengadaan Langsung).
"Logika Warasnya di Mana?"
"Ini jelas proyek 'kejar tayang' akhir tahun yang dipaksakan! Bagaimana mungkin di bulan Oktober-Desember 2025 Dishub habiskan Rp 200 juta cuma untuk make-up interior, tapi di Januari 2026 kapal itu disetop karena alasan keselamatan (mesin/lambung rusak)? Ini sama saja seperti memakaikan lipstik mahal pada mayat! Tidak ada azas manfaatnya sama sekali," kecam Al Anshor.
Bidik Tanggung Jawab Kadishub Agus Supriyanto, LGI Sumsel menolak jika kasus ini dianggap sekadar kesalahan teknis. Al Anshor menunjuk hidung Kepala Dinas Perhubungan, Agus Supriyanto, ATD, MM, sebagai pihak yang paling bertanggung jawab.
"Saudara Agus Supriyanto sudah dilantik sejak 5 Maret 2025. Jangan cuci tangan! Beliau Pengguna Anggaran (PA) saat APBDP 2025 disahkan. Membiarkan anggaran 'kosmetik' cair untuk aset yang sekarat adalah bukti kegagalan fatal seorang pimpinan. Atau jangan-jangan, ini memang disengaja untuk menyerap anggaran sisa dengan modus perbaikan abal-abal?" cecar Al Anshor.
Dugaan Fiktif dan Modus Pecah Paket, LGI Sumsel juga menyoroti dugaan modus 'Pecah Paket' untuk menghindari tender, dimana perbaikan interior dipatok pas di angka Rp 200 juta agar bisa Penunjukan Langsung (PL).
"Kapal sekarang dikandangkan, tidak boleh beroperasi. Ini kondisi yang sangat sempurna untuk menghilangkan jejak. Siapa yang bisa menjamin interior itu benar-benar diperbaiki senilai Rp 200 juta kalau kapalnya saja tidak bisa dilihat publik? Kami menduga keras ada potensi pekerjaan fiktif atau mark-up gila-gilaan di sini," tegas Al Anshor.
Atas temuan memalukan ini, LGI Sumsel mengeluarkan ultimatum, Tantangan Terbuka: LGI menantang Kadishub Palembang untuk membuka akses publik dan menunjukkan bukti fisik before-after perbaikan interior senilai Rp 200 juta tersebut pada kapal yang kini mangkrak.
Tidak hanya itu, LGI akan menyeret ke Ranah Hukum: LGI Sumsel sedang menyusun berkas pelaporan ke Kejaksaan Negeri Palembang atas dugaan tindak pidana korupsi dengan modus pengerjaan proyek sia-sia (total loss) yang merugikan keuangan negara.
"Kami tidak main-main. Uang rakyat bukan untuk bancakan akhir tahun. Tunggu tanggal mainnya, kami akan seret bukti ini ke meja aparat penegak hukum!" tutup Al Anshor dengan nada tinggi. (Red)
