HEADLINE
Dark Mode
Large text article





















Bupati Armia Serahkan Bantuan Tunai Rp1 Juta Per KK Dorong Pemulihan Ekonomi Warga


Aceh Tamiang–mediaadvokasi.id:  
Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (Purn.) Drs. Armia Pahmi, M.H., secara resmi menyerahkan bantuan kemanusiaan bersumber dari Aceh Cyclone Response Project kepada warga terdampak bencana hidrometeorologi. Kegiatan berlangsung secara simbolis di Masjid Babut Taqwa, Kampung Pematang Durian, Kecamatan Sekerak, pada Jumat (10/04/2026).
 
Bantuan yang diserahkan berupa uang tunai sebesar Rp1 juta per keluarga, yang merupakan program Multipurpose Cash Assistance (MPCA). Dana ini diharapkan dapat digunakan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup sehari-hari.
 
Dalam arahannya, Bupati Armia menyampaikan bahwa momen ini menjadi bukti nyata sinergi dalam upaya bangkit bersama dari keterpurukan akibat bencana.
 
“Alhamdulillah, hari ini masyarakat telah menerima bantuan dari Multipurpose Cash Assistance (MPCA) untuk meringankan beban masyarakat terdampak bencana,” ujar Bupati.
 
Bupati menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi intensif dengan pemerintah pusat, mitra daerah, serta para donatur. Hal ini dilakukan demi memastikan seluruh masyarakat yang membutuhkan mendapatkan stimulan secara adil dan tepat sasaran.
 
Ia juga mengapresiasi tinggi kolaborasi berbagai pihak dalam program MPCA ini yang turut mempercepat proses pemulihan pasca bencana.
 
“Saya harap bantuan ini dapat mempercepat proses pemulihan ekonomi di kampung ini. Saya minta masyarakat bersabar dan tabah dalam menghadapi musibah banjir ini,” tambahnya.
 
Menyasar 1.400 KK dengan Kriteria Khusus
 
Bantuan dari Aceh Cyclone Response Project ini pada tahap ini menyasar sebanyak 519 Kepala Keluarga yang tersebar di sembilan kampung di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Sekerak dan Bandar Pusaka.
 
Secara keseluruhan, program ini menargetkan total 1.400 kuota, di mana sekitar 900 KK lainnya direncanakan akan menyusul.
 
Penyaluran difokuskan kepada kelompok yang dianggap paling rentan dan membutuhkan, dengan 5 kriteria utama penerima, yaitu: penyandang disabilitas, kepala keluarga perempuan, ibu menyusui, ibu hamil, dan lansia.
 
Turut hadir mendampingi dalam penyerahan simbolis tersebut Ketua DPRK Aceh Tamiang, Wakil Ketua DPRK beserta rombongan.(Eri Efandi)