HEADLINE
Dark Mode
Large text article

Tren Positif : PAD Palembang Bertambah Rp.81 Miliar dalam 13 Hari

PALEMBANG, MA — Mesin pendapatan Pemerintah Kota Palembang terus dipacu secara maksimal. Memasuki pertengahan kuartal kedua tahun anggaran 2026, kinerja pungutan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya pada sektor pajak, menunjukkan tren yang sangat positif dan agresif. Hanya dalam kurun waktu kurang dari dua pekan, pundi-pundi kas daerah berhasil bertambah hingga puluhan miliar rupiah.

Berdasarkan perbandingan data postur APBD yang tercatat pada Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD), realisasi PAD Kota Palembang melonjak tajam dari Rp314,92 Miliar pada 13 April 2026 menjadi Rp396,85 Miliar pada 26 April 2026. Artinya, terdapat suntikan dana segar sebesar Rp81,93 Miliar yang berhasil dihimpun hanya dalam rentang waktu 13 hari.

Capaian impresif ini hampir sepenuhnya digerakkan oleh intensifikasi penagihan dan kepatuhan pada sektor Pajak Daerah. Dari total penambahan PAD tersebut, Pajak Daerah menjadi primadona utama dengan menyumbang angka fantastis sebesar Rp81,19 Miliar. Pertumbuhan ini mengerek persentase realisasi pajak daerah menjadi 18,78% dari total pagu yang ditargetkan.

Sementara itu, sektor Retribusi Daerah turut memberikan kontribusi positif dalam pergerakan angka ini, dengan penambahan realisasi sebesar Rp710 Juta pada periode waktu yang sama.

Kinerja pungutan yang sangat aktif dan progresif ini mencerminkan keseriusan jajaran Pemerintah Kota Palembang dalam mengoptimalkan potensi sumber-sumber pendapatan daerah. Agresivitas dalam menghimpun pajak ini menjadi sinyal kuat bagi peningkatan kemandirian fiskal Kota Palembang pada tahun 2026, sekaligus menunjukkan bahwa strategi pengawasan dan penagihan kepada wajib pajak di lapangan berjalan dengan efektif. (Red)