HEADLINE
Dark Mode
Large text article



















HUT Kota Palembang ke-1343, Andreas Dorong Haluan Pembangunan Jangka Panjang Berbasis Kolaborasi dan Identitas Lokal


PALEMBANG, MA  - Momentum Hari Jadi Kota Palembang ke-1343 dinilai tidak hanya menjadi perayaan historis, tetapi juga ruang refleksi untuk merumuskan arah masa depan kota. 

Anggota DPRD Kota Palembang Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Okdi Priantoro, mengingatkan pentingnya membangun haluan pembangunan jangka panjang yang mampu menjaga kesinambungan kebijakan lintas pemerintahan.

Ia menyoroti bahwa setelah amandemen UUD 1945, perencanaan pembangunan di Indonesia tidak lagi berbasis Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) melainkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) sebagai penjabaran visi presiden. 

Kondisi tersebut, menurut Andreas, sering menimbulkan persoalan kesinambungan kebijakan ketika terjadi pergantian kepemimpinan. Akibatnya, sejumlah program strategis tidak jarang terhenti sebelum mencapai sasaran jangka panjang yang telah direncanakan.

Pandangan itu, sambung Andreas, sejalan dengan pemikiran pakar hukum tata negara Margarito Kamis yang menilai Indonesia memerlukan pokok-pokok haluan pembangunan sebagai kerangka bersama untuk menjaga arah pembangunan nasional agar tidak bergantung pada figur pemimpin tertentu.

Dalam perspektif administrasi publik, gagasan tersebut berkaitan erat dengan konsep strategic planning atau perencanaan strategis. 

Menurut John M. Bryson, perencanaan strategis sebagai pendekatan yang terstruktur dan disiplin untuk menghasilkan keputusan serta tindakan fundamental yang menentukan arah organisasi dalam jangka panjang.

“Tanpa visi jangka panjang yang konsisten, pembangunan rentan mengalami policy discontinuity atau diskontinuitas kebijakan. Program yang baik sering kali berhenti di tengah jalan karena perubahan prioritas politik,” kata Andreas.

Andreas menilai tantangan yang dihadapi Palembang saat ini termasuk dalam kategori wicked problems atau persoalan kompleks yang saling terkait satu sama lain.

Persoalan banjir, kemacetan, kerusakan lingkungan, kemiskinan, hingga ketimpangan sosial tidak dapat diselesaikan melalui pendekatan sektoral yang parsial. Setiap masalah memiliki keterkaitan dengan faktor-faktor lain yang membutuhkan solusi terpadu.

Konsep wicked problems yang diperkenalkan Horst Rittel dan Melvin Webber menggambarkan wicked problems sebagai masalah perencanaan yang tidak mempunyai formula pemecahan tunggal, tujuan yang jelas, atau kriteria “benar-salah” yang pasti.

Sebagai contoh, persoalan banjir di Palembang tidak semata-mata berkaitan dengan kapasitas drainase ataupun perda kota, tetapi juga menyangkut tata ruang, perubahan iklim, konversi lahan, pertumbuhan penduduk, hingga perilaku masyarakat terhadap lingkungan.

Begitu pula kemiskinan tidak bisa diselesaikan hanya dengan bantuan finansial jika akar permasalahannya bersifat multidimensi. Karakter konflik dan ketidakpastian ini menuntut pendekatan pembangunan yang lintas sektor dan berkelanjutan.

“Karena itu, pembangunan kota harus dirancang secara holistik dan berkelanjutan, bukan sekadar menyelesaikan masalah secara jangka pendek,” ujarnya.

Dalam menghadapi kompleksitas pembangunan perkotaan, Andreas menilai pandangan tradisional bahwa pemerintah adalah satu-satunya pelaku pembangunan kini tidak cukup. 

"Paradigma pembangunan kini telah bergeser ke model governance yang kolaboratif. Dalam collaborative governance, instansi pemerintah bekerjasama dengan sektor swasta, akademisi, dan masyarakat sipil untuk merumuskan dan melaksanakan kebijakan secara bersama,"jelasnya 

Gagasan tersebut sejalan dengan teori collaborative governance yang dikembangkan Chris Ansell dan Alison Gash. Menurut mereka, keberhasilan tata kelola modern bergantung pada kemampuan berbagai aktor membangun kepercayaan, komunikasi, komitmen bersama, serta integrasi sumber daya untuk mencapai tujuan publik.

“Dengan demikian, pemerintah tidak lagi bekerja sendiri; dunia usaha dan masyarakat sipil hadir sebagai mitra setara yang bersama-sama menyelesaikan masalah perkotaan yang kompleks,"tegasnya 

Selain kolaborasi, Andreas menekankan pentingnya pembangunan berkelanjutan sebagai fondasi Palembang masa depan.

Prinsip yang diperkenalkan melalui Laporan Brundtland tahun 1987 itu menegaskan bahwa kebutuhan generasi kini dipenuhi tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang. 

"Untuk Palembang Baru, ini berarti menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan keadilan sosial dan kelestarian lingkungan,"ungkapnya 

Revitalisasi kawasan Sungai Musi, misalnya, tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik dan pariwisata, tetapi juga harus mempertimbangkan aspek konservasi lingkungan serta pelestarian nilai budaya yang telah membentuk identitas Palembang selama berabad-abad.

Demikian pula pengembangan UMKM, peningkatan kualitas pendidikan, penataan kawasan permukiman, dan modernisasi transportasi publik harus dirancang sebagai satu kesatuan yang saling mendukung dan tidak menimbulkan dampak negatif jangka panjang.

Andreas juga menegaskan bahwa pembangunan Palembang tidak boleh melepaskan diri dari akar sejarah dan budaya yang menjadi karakter kota.

Palembang, kota seribu sungai dan pusat dagang Kerajaan Sriwijaya, memiliki identitas kuat sebagai kota Melayu berbudaya. 

Pendekatan place-based development menekankan pemanfaatan potensi lokal ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan inovasi. 

Kebijakan yang sensitif terhadap kondisi dan peluang setempat serta mengintegrasikan berbagai sektor (multi-sector action) akan lebih efektif daripada kebijakan seragam tanpa konteks. 

Pendekatan ini menekankan pentingnya memanfaatkan keunggulan lokal sebagai sumber pertumbuhan ekonomi, inovasi, dan daya saing daerah.

Menurut Andreas, dengan menjaga dan mengangkat budaya lokal (misalnya pariwisata budaya Melayu, festival seni, atau branding kampung halaman), Palembang dapat meningkatkan daya saing global sekaligus melestarikan jati diri kota.

“Palembang harus tumbuh sebagai kota modern yang tetap berakar pada sejarah dan kebudayaannya. Kemajuan tidak boleh menghilangkan identitas,” katanya.

Sebagai arah pembangunan ke depan, Andreas mengusulkan empat pilar utama untuk mewujudkan konsep “Palembang Baru”.

Pertama, penyusunan haluan pembangunan jangka panjang yang melampaui periode kepemimpinan lima tahunan, misalnya RPJPD atau Perda Haluan Pembangunan Daerah, agar setiap program sejalan dengan visi kolektif.

Kedua, penguatan tata kelola kolaboratif dengan mendorong penguatan kolaborasi antar-pemangku kepentingan (pemerintah, sektor swasta, akademisi, dan komunitas) dalam perumusan kebijakan, sesuai teori collaborative governance (Ansell & Gash).

Ketiga, penerapan pembangunan berkelanjutan dengan menyusun program yang memperhatikan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan secara bersamaan, selaras prinsip pembangunan berkelanjutan Brundtland. Contohnya, setiap proyek fisik harus memperhitungkan konservasi lingkungan dan dampak sosialnya.

Keempat, penguatan identitas lokal dengan memanfaatkan karakteristik dan budaya Palembang sebagai modal pembangunan (place-based development), misalnya melalui pengembangan ekonomi kreatif budaya Melayu, branding wisata Sungai Musi, dan perlindungan situs sejarah.

Keempat pilar tersebut, kata Andreas sejalan dengan catatan pengalaman sejarah: peradaban besar tidak dibangun oleh kebijakan sesaat, tetapi oleh visi panjang yang terjaga lintas generasi.

“Palembang Baru bukan sekadar slogan. Ini adalah ikhtiar bersama untuk menyepakati masa depan kota dengan melibatan aktor -aktor kebijaka dalam menyusun arah pembangunan yang jelas, kolaborasi yang kuat, dan identitas yang terjaga, Palembang dapat menjadi kota modern, universal,humanis yang berdaya saing sekaligus tetap berakar pada sejarah dan budayanya,” pungkasnya. (*)