HEADLINE
Dark Mode
Large text article













Ditresnarkoba Polda Jambi Pemusnahan Barang Bukti Narkoba 273 Ekstasi dan 2,239,7 Gram Sabu.




Jambi,MA-Ditresnarkoba Polda Jambi Melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu 2,239,7 gram dan 273 butir pil ekstasi yang dilaksanakan Aula Lt 2 Mapolda Jambi pada Selasa 18/10 .


Memimpin langsung pemusnahan Dirresnarkoba Kombes Pol Thomas Panji dan disaksikan oleh pihak kejaksaan , BNN dan Biddokes Polda Jambi. Pemusnahan dengan cara di blender , dan mengamankan 10 tersangka .


Dan Ditresnarkoba Polda Jambi telah menyelamatkan 273 warga yang diselamatkan dan untuk dihargai barang haram tersebut senilai 6,8 milyar


Dirnarkoba " kita

lakukan pemeriksaan sample terhadap BB sabu dan ekstasi sebelum dimusnahkan dengan di blander, guna memastikan bahwa BB yang akan dimusnahkan benar benar barang haram narkotika mengandung ampetamin.


" Mengenai tersangka mempunyai peran masing-masing dan ditangkap dilokais yang berbeda.



Ilham.