BAIN HAM RI Kalbar Tinjau Proyek PDAM Desa Mekar Baru, Temukan Dugaan Pungli dan Pemasangan Pipa Asal-asalan
KUBU RAYA,MA— Proyek pemasangan jaringan distribusi dan sambungan rumah (SR) PDAM di Desa Mekar Baru, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, kini mendapat sorotan dari Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia (BAIN HAM) Republik Indonesia (RI) Kalimantan Barat
Proyek yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kubu Raya melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 ini diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Proyek ini dikerjakan oleh CV Batara Althar Jaya dengan nilai kontrak sebesar Rp 5,8 miliar. Namun, Ketua BAIN HAM RI Kalbar, Syafriudin, mengungkapkan telah menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait dugaan pungutan liar (pungli) serta pemasangan pipa yang tidak sesuai standar.
“Ini saya sampaikan atas aduan masyarakat. Saya bersama tim juga telah meninjau langsung ke lapangan. Memang benar terjadi dugaan pungli dan pemasangan pipa sambungan PDAM secara sembarangan di drainase, main letak-letak saja. Kedalamannya pun patut dipertanyakan, apakah sudah sesuai perencanaan,” ungkap Syafriudin, Sabtu (25/10/2024).
Menurutnya, kondisi ini mengundang pertanyaan terkait pengawasan terhadap proyek tersebut, dan ia meminta agar dinas terkait turun langsung untuk memastikan pekerjaan pemasangan pipa sesuai dengan spesifikasi yang telah direncanakan.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Kubu Raya, Dedy Zulkarnaen, menyampaikan bahwa proyek pemasangan jaringan PDAM hingga ke rumah warga tersebut memang sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab Dinas PUPR, bukan PDAM.
Ia menjelaskan, dalam proyek ini sekitar 810 sambungan rumah (SR) PDAM akan dipasang di Desa Mekar Baru.
“Pemasangan jaringan PDAM sampai ke rumah warga gratis, dan untuk Desa Mekar Baru memang ada sekitar 810 SR yang dipasang. Terkait dugaan pungli, itu di luar tanggung jawab kami,” ujar Dedy kepada media, Rabu (23/10/2024).
Dugaan adanya pelanggaran dalam pemasangan sambungan PDAM ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat yang berharap proyek dapat berjalan sesuai ketentuan dan spesifikasi yang telah ditetapkan.
BAIN HAM RI Kalbar berharap dinas terkait segera mengambil tindakan tegas agar tidak terjadi kerugian di pihak masyarakat dan anggaran daerah.