Pemilik Tiang dan Kabel Internet dipanggil Pimpinan DPRD Kota Palembang
![]() |
Ilustrasi Foto. Net |
Palembang, MA - Menilai banyak kabel semerawutan, Pimpinan DPRD Kota Palembang memanggil seluruh penyedia Internet Service Provider (ISP), yang ada di Kota Palembang.
Rapat ini dalam rangka koordinasi sesuai dengan surat Nomor:085/807/DPRD/2025, tertanggal 8 April 2025, yang ditandatangani langsung Ketua DPRD Kota Palembang.
Dimana dalam rapat tampak, Ketua DPRD Kota Palembang, Ali Subri didampingi Wakil Ketua II, Hidayat, dan Ketua Komisi III Ruby Indiarta, pihak OPD Terkait dan para penyedia ISP.
Dikonfirmasi Via Pesan WhatsApp Ali Subri membenarkan pemanggilan tersebut dengan tujuan menertibkan para pemilik tiang dan kabel ISP.
"Kami minta dirapikan dan diterbitkan, serta memeriksa izinnya," Jelasnya.
Sementara, Ketua Komisi III, Ruby Indiarta, menjelaskan akan melakukan pendalaman terlebih dahulu sebelum dilakukan penindakan.
"Belum ada tindakan, karena baru, manggil pemiliknya, yang selanjutnya baru akan ditanya ke PU dan kominfo siapo bae pemilik tiang dan kabel," Jelasnya via pesan whatsapp.
Ruby menjelaskan, Pemanggilan ini terhadap pemilik tiang dan kabel bukan keseluruhan provider, "baru nanti pendalaman yang mana saja ada izin dan yang belum," Tutupnya.
Berdasarkan data Dinas Kominfo Kota Palembang saat ini tercatat ada 15 Provider, dan tidak keseluruhannya memiliki tiang, ada juga provider yang mendompang pada tiang lainnya.
Pemilik tiang dan kabel ini bukan hanya provider yang terdaftar di APJII, tapi juga ada terdaftar di APJATEL, seperti Tower Bersama Grup (TBG), Protelindo, xl, telkom, icon plus, dan lainnya.
Sementara itu, terkait pendirian tiang dan penarikan kabel provider harus mendapatkan rekomendasi teknis penggunaan ruang Jalan, yang selanjutnya mengurus izin pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP).
Kepala Dinas PUPR, Melalui Kabid Bina Marga, menjelaskan hanya mengeluarkan Rekomendasi Teknis untuk dasar terbitnya izin, sementara pengurusan izin sendiri berada DPM PTSP. (Young Al)