HEADLINE
Dark Mode
Large text article

Pemda Kendal Gelontorkan 1,5 miliar Guna Perbaikan Jalan Longsor di Desa Cening Singorojo


KENDAL | MediaAdvokasi.id – Bupati Kendal, Dya Kartika Permanasari, bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kendal, Sudaryanto, melakukan peninjauan lokasi jalan yang longsor dan amblas di Desa Cening, Kecamatan Singorojo, Jum’at 09/05/25.

Di lokasi bencana, mbak Tika, sapaan akrab Bupati Kendal, mengatakan bahwa peninjauan yang dilakukannya dalam rangka tindak lanjut Pemerintah Daerah atas laporan masyarakat melalui Pemerintah Desa Cening.

Menurut Mbak Tika kondisinya memang sangat memprihatinkan sekali sehingga memerlukan prioritas penanganan dengan cepat, karena jalan tersebut merupakan akses bagi warga Desa Cening dalam beraktifitas sehari-hari.

Setelah dilakukan kajian yang mendalam, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal memutuskan akan segera membangun kembali jalan yang longsor tersebut. Anggarannya bersumber dari dana Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 1,5 miliar”, ungkap mbak Tika.

Lebih lanjut, mbak Tika menegaskan bahwa pembangunan jalan akan mulai dilakukan pada Minggu (11/5/2025) dengan lama pengerjaan sekitar 90 hari kerja.

Sementara itu, Kepala Desa Cening Budi Raharjo dihadapan Bupati dan Kepala Dinas PUPR yang menyertainya, menyampaikan ucapan terimakasihnya atas nama warga masyarakat desa Cening, atas respon cepat Bupati yang telah mengalokasi anggaran 1,5 miliar dari Belanja Tak Terduga (BTT) guna perbaikan jalan yang longsor.

"Jalan ini merupakan jalan satu-satunya menuju desa Cening, mengalami longsor pada bulan Februari 2025 lalu sepanjang hampir 98 meter dengan lebar 50 meter dan amblas sedalam 4 meter," beber Kades Budi Raharjo.

Di tempat sama, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Sudaryanto, mengatakan bahwa pihaknya akan membangun jalan tersebut menggunakan sistem atau metode bor pile dengan kedalaman 16 meter sebanyak 19 titik.

“Setelah selesai pemasangan bor pile, di atasnya akan kita cor untuk mengikat bor pile agar tidak lepas dan kembali longsor. Sebelumnya metode bor pile ini sudah kita gunakan dua kali di dua titik yang berbeda di ruas jalan yang sama”, papar Sudaryanto.(Khozin)

Close Ads