Pemprov Sumbar Datangkan 700 Kg Cabai dari Manggelang, Masyarakat Sumbar Berharap Harga Cabai Terkendali
Sumbar, MA - Pemerintah Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) segera bertindak cepat untuk mengurangi masalah gejolaknya harga cabai dari sejak bulan September 2025 dan akan mendatangkan 700 kg cabai merah dari Magelang, Jawa Tengah sebagai supaya menjaga stabilisasi harga cabai di Provinsi Sumbar.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi menyebut pada awal September, harga cabai merah keriting tercatat di angka Rp59.000 per kilogram. Namun, memasuki minggu ketiga, harganya terus naik hingga mencapai Rp90.000 per kilogram.
"Kenaikan harga cabai berdampak pada konsumen dan daya beli masyarakat, Petani tentu berharap harga tetap layak, sementara masyarakat tidak boleh terlalu terbebani daya belinya," ucap Gubernur Sumbar
Gubernur Sumbar mengatakan, Pemprov Sumbar melalui Dinas Pangan berkolaborasi dengan Bank Indonesia Perwakilan Sumbar, Bulog, dan Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) melakukan Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP). Sebanyak 700 kilogram cabai merah keriting dari Magelang, Jawa Tengah didatangkan ke Sumbar sebagai upaya awal pengendalian harga.
"Langkah ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama antar daerah (KAD) antara Provinsi Sumbar dengan Provinsi Jawa Tengah," katanya
Operasi pasar pada 30 September ini diharapkan bisa menekan harga cabai sehingga masyarakat tetap dapat membeli dengan harga terjangkau. Di sisi lain, pemerintah juga memastikan agar petani tidak kehilangan haknya atas harga jual yang layak.
“Kami optimis dengan sinergi antara pemerintah, BI, Bulog, dan BMPD, ketahanan pangan di Sumbar bisa terjaga dengan baik,” tutup Mahyeldi.
Media Advokasicom (Tim)