HEADLINE
Dark Mode
Large text article


















Rutan Salatiga Gelar Sidang TPP, Karutan Anton Adi Ristanto : Program Integrasi Bagi WBP dan Pastikan Pelayanan Gratis


Salatiga|MediaAdvokasi.id
- Mewujudkan pembinaan yang terprogram dan terencana dengan baik sesuai aturan yang berlaku, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan yang lebih dikenal dengan sebutan Sidang TPP. 


Melalui sidang TPP ini, juga dilaksanakan evaluasi, penilaian dan pemberian rekomendasi terkait program pembinaan lanjutan, program asimilasi, integrasi (pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, cuti menjelang bebas, dll) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan dihadiri secara langsung oleh keluarga WBP, seperti yang diungkapkan Anton Adi Ristanto selaku Kepala Rutan. 


"Melalui program Sidang TPP ini menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan program pembinaan dan dilakukan evaluasi serta sarana pemberian rekomendasi pemberian hak WBP seperti hak integrasi, pembebasan bersyarat, cuti bersyarat ataupun hak lainnya," ungkap Anton. Jumat (19/09). 


Anton menjelaskan kegiatan sidang TPP ini bertujuan untuk memastikan bahwa program-program yang diberikan kepada WBP telah dilaksanakan sesuai regulasi dan diberikan secara objektif dan transparan kepada WBP yang telah memenehui persyaratan. 


"Kami laksanakan sidang TPP ini untuk memastikan hak para WBP terpenuhi dengan baik dan tentunya pemberian program integrasi telah sesuai regulasi yang ada seperti WBP telah berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan dengan baik dibuktikan dengan nilai pada Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) dalam kategori nilai minimal adalah baik, Warga Binaan telah menunjukan penurunan tingkat risiko, tidak melanggar aturan dan menjadi suri tauladan contoh yang baik bagi WBP lainnya," tegasnya. 


Dalam sidang ini Kepala Rutan Salatiga menjamin proses pemberian program seperti asimilasi, integrasi, penunjukan tamping telah berjalan sesuai peraturan dan tidak dipungut biaya.


Hal senada disampaikan Ketua Tim TPP Rutan Salatiga, Ruwiyanto yang juga Kasubsi Pelayanan Tahanan yang menambahkan bahwa dalam sidang TPP ini juga menjadi salah satu bahan evaluasi dan menilai kelayakan WBP untuk mendapatkan berbagai macam program pembinaan. 


"Tentunya melalui sidang TPP, kami melakukan evaluasi dan penilaian kelayakan untuk WBP yang sudah memenuhi persyaratan ataupun belum sehingga hak - hak yang diberikan telah sesuai peraturan yang berlaku," tambahnya. 


Sementara itu salah satu peserta sidang, Dhanang yang masuk Rutan karena perkara penggelapan mengaku sangat terbantu dan senang diikutkan dalam sidang TPP. 


"Saya tentunya sangat terbantu dan senang ikut dalam sidang TPP hari ini. Saya diusulkan program pembebasan bersyarat, setelah nanti mendapat program ini saya berjanji tidak mengulangi pelanggaran hukum lagi," ucapnya.


Perlu diketahui, Rutan Salatiga terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan dan pembinaan terbaik bagi Warga Binaan sesuai arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan maupun Dirjen Pemasyarakatan sesuai slogan Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat Untuk Masyarakat dan Rutan Salatiga Beriman Kerja Baik, Jaga Nama Baik.

(Cakra)