HEADLINE
Dark Mode
Large text article

Emi Sekjen PKB Banyuasin Apresiasi Prabowo Atas Ditjen Pesantren: Ini Hasil Perjuangan Panjang Fraksi Kami

 

Emi Sumirta, Sekretaris DPC PKB Banyuasin

Banyuasin, MA - Kabar gembira datang dari Istana Negara menjelang peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2025. Presiden Prabowo Subianto secara resmi menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama RI. 

Keputusan ini disambut hangat oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di daerah, yang menilai ini adalah puncak dari perjuangan panjang.

Emi Sumirta, Sekretaris DPC PKB Banyuasin, tak bisa menyembunyikan rasa syukurnya. Ia secara khusus menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Prabowo.

"Ini adalah kado istimewa bagi PKB dan seluruh rakyat Indonesia, apalagi bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional tahun 2025," ujar Emi Sumirta saat diwawancarai awak media di kediamannya, malam ini.

Persetujuan bersejarah ini tertuang dalam surat resmi bernomor B - 617 / M / D - 1 / HK. 03. 00 / 10 / 2025 tertanggal 21 Oktober 2025.

Emi berharap penuh bahwa Ditjen Pesantren yang baru disahkan ini akan menjadi solusi konkret bagi kehadiran negara dalam upaya pengembangan pondok pesantren.

"Kita semua berharap Ditjen Pesantren menjadi solusi bagi hadirnya negara dalam pengembangan pesantren di republik ini," tegasnya.

Lebih lanjut, ia meyakini bahwa dengan adanya Direktorat Jenderal yang khusus menangani urusan pesantren, Undang-Undang Pesantren yang telah lama diperjuangkan akan dapat berjalan dengan efektif.

Emi Sumirta menekankan bahwa persetujuan ini adalah buah dari perjuangan yang panjang. Ia bahkan menyebut PKB sebagai inisiator utama di balik regulasi pondok pesantren di berbagai tingkatan.

"Ini merupakan perjuangan panjang dari atas sampai ke daerah. Kita semua tahu bahwa Fraksi PKB di setiap tingkatan merupakan inisiator dari regulasi untuk pondok pesantren," jelasnya.

Secara pribadi, Emi Sumirta juga memiliki rekam jejak kuat dalam isu ini. "Saya sendiri selaku pimpinan pansus pembentukan Perda Pondok Pesantren di DPRD Kabupaten Banyuasin kala itu," pungkas Emi, menandaskan komitmennya terhadap masa depan dunia pesantren.

Pengesahan Ditjen Pesantren ini diharapkan dapat memperkuat posisi pesantren sebagai lembaga pendidikan keagamaan yang mandiri dan strategis dalam pembangunan sumber daya manusia di Indonesia. (Red)