HEADLINE
Dark Mode
Large text article

LGI Soroti Efek Domino Pilkada Lubuklinggau, Eks. Kepala BKPSDM Ngungsi ke Musi Rawas

Ketua LGI Sumsel, Al Anshor, SH., C.MSP


LUBUKLINGGAU, MA – Dinamika pasca-Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Lubuklinggau memunculkan fenomena menarik di kalangan birokrat. Salah satu kasus yang paling disorot adalah perpindahan mendadak Hj. Yulita Anggraini, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lubuklinggau.

Perpindahan ini ditengarai oleh LGI Sumsel, sebagai "efek domino" langsung dari hasil Pilkada, di mana suaminya, H Rodi Wijaya (Calon Wali Kota), gagal meraih kemenangan.

"Awalnya, Yulita Anggraini mengambil Cuti Di Luar Tanggungan Negara (CLTN) terhitung mulai 1 Oktober 2024 hingga 1 Januari 2025. Cuti ini diambil secara profesional untuk mendukung penuh suaminya yang bertarung dalam Pilkada. Selama masa cuti tersebut, jabatan Kepala BKPSDM diisi oleh Plt Febrian Saputra," Jelas Ketua LSM LGI Sumsel, Al Anshor, SH. 

Pj Wali Kota Lubuklinggau saat itu, Koimudin, mengapresiasi langkah cuti ini sebagai bentuk profesionalitas birokrat. Yulita Anggraini sendiri berharap dapat aktif kembali di jabatan lamanya setelah Pilkada selesai.

Meskipun masa cuti Yulita Anggraini berakhir pada 1 Januari 2025, yang bertepatan dengan kekalahan suaminya di kontestasi politik, faktanya ia tidak kembali menduduki kursi Kepala BKPSDM Lubuklinggau.

Jabatan strategis itu justru kembali diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) lain, yaitu Dian Chandera, menguatkan sinyal adanya pergeseran posisi.

Tak lama setelah Pilkada, BKPSDM Lubuklinggau mengakui adanya fenomena eksodus atau pengungsian politik, para pejabat yang ramai-ramai mengajukan mutasi atau pindah keluar Pemkot Lubuklinggau, Yulita Anggraini termasuk di antara pejabat tinggi yang mengajukan permohonan tersebut.

Pelabuhan karier Yulita Anggraini kini berada di kabupaten tetangga, Musi Rawas. Beliau ditunjuk sebagai Plt Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Musi Rawas. Penunjukan ini didasarkan pada posisi definitifnya sebagai Pejabat Fungsional Ahli Madya di BKPSDM Musi Rawas.

Meskipun Plt Kepala BKPSDM Lubuklinggau saat itu menyebut permohonan pindah ASN adalah "hal biasa," pergerakan Yulita Anggraini, dari kursi Kepala BKPSDM Lubuklinggau langsung menuju jabatan Plt Kepala Badan di Musi Rawas, menjadi simbol nyata dari risiko profesionalisme bagi ASN yang terlibat dalam pusaran politik suksesi kepala daerah. 

​LGI Sumsel menduga perpindahan ini adalah solusi yang terpaksa diambil untuk mengamankan posisi, menghindari kemungkinan non-job atau demosi di lingkungan birokrasi Lubuklinggau di bawah kepemimpinan baru. (Red)