HEADLINE
Dark Mode
Large text article

ULP Kota Palembang Diduga Lalai! Loloskan Kontraktor 'Ghoib' dengan Kontak 'Baby Sister'

 

Lokasi Pandu Jl. Bangau No. 623 (ist) 

PALEMBANG, MA – Unit Layanan Pengadaan (ULP) atau Pokja Pemilihan di Bagian Pengadaan Barang/Jasa (BPBJ) Kota Palembang kini berada di bawah sorotan tajam terkait penetapan CV. Brotoseno Jaya sebagai pemenang tender Proyek Peningkatan Jalan Kasiba Lasiba (BKBK) senilai Rp 4,95 Miliar. 

ULP diduga kuat telah meloloskan kontraktor dengan data administrasi yang tidak faktual, serta menyetujui jadwal proyek yang secara teknis mustahil untuk dikerjakan.

Tugas utama ULP adalah melakukan evaluasi administrasi yang cermat untuk memastikan integritas dan profesionalisme peserta tender. Namun, dalam kasus CV. BROTOSENO JAYA, data yang diajukan terbukti bermasalah, Alamat Kantor Fiktif: ULP meloloskan perusahaan dengan alamat resmi yang terdaftar di LPJK, JL. BANGAU KOMP. PANDU NO. 623. 

Investigasi LGI Sumsel, terhadap alamat tersebut menunjukkan lokasi tersebut adalah rumah tinggal biasa tanpa tanda-tanda kantor operasional yang layak bagi perusahaan konstruksi miliaran rupiah. Dugaan pelanggaran ULP adalah tidak melakukan verifikasi faktual atau meloloskan dokumen administrasi meskipun mengetahui alamat tersebut tidak representatif.

Lebih naasnya, Nomor Kontak Tidak Profesional, ULP menyetujui data kontak resmi perusahaan (08526664xxxx) yang belakangan dikonfirmasi milik Baby Sister anak dari Direktur perusahaan. Kelalaian ini mencerminkan rendahnya standar verifikasi ULP terhadap keabsahan dan akuntabilitas komunikasi resmi kontraktor.

Kelolosan CV. BROTOSENO JAYA dengan beberapa kejanggalan (alamat fiktif, kontak pribadi, dan jadwal mustahil) menunjukkan dugaan kelalaian ULP dalam menjalankan prinsip akuntabilitas dan profesionalisme yang diamanatkan dalam peraturan pengadaan barang/jasa pemerintah. 

LGI Sumsel dalam hal ini mendesak, Inspektorat dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap proses tender yang dilakukan oleh ULP Kota Palembang untuk Proyek Jalan Kasiba Lasiba ini. (Red)