HEADLINE
Dark Mode
Large text article







POLEMIK PERKARA AR: PKB Terima Surat Permohonan Petunjuk, Ketua NU Banyuasin Tegaskan Tak Pernah Ada Komunikasi


BANYUASIN, MA – Kasus dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP yang menjerat oknum anggota DPRD Banyuasin berinisial Ar terus memanas. Kali ini, dua pimpinan organisasi besar di Banyuasin, yakni Ketua DPC PKB dan Ketua PCNU, angkat bicara merespons dinamika yang terjadi.

Ketua DPC PKB Banyuasin, Rudiyanto, mengonfirmasi perkembangan terbaru terkait status kadernya tersebut. Ia membenarkan bahwa Ar telah melayangkan surat resmi kepada pengurus cabang.

"Benar, kami telah menerima surat dari Ar secara resmi tertanggal 15 Februari 2026. Isinya meminta diluruskan dan meminta petunjuk kepada partai terkait permasalahan hukum yang dihadapinya," ujar Rudiyanto saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.

Menindaklanjuti surat tersebut, Rudiyanto menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam. DPC PKB Banyuasin akan segera menggelar rapat internal untuk menentukan sikap.

"Atas dasar surat tersebut, DPC PKB Banyuasin akan mengambil langkah organisasi bersama seluruh pengurus. Hasil rapat nantinya akan kami laporkan secara berjenjang ke DPW (Provinsi) dan DPP (Pusat)," tambahnya.

Sementara itu, sorotan tajam juga mengarah pada isu pencatutan nama organisasi Nahdlatul Ulama (NU) yang diduga dilakukan Ar untuk membela diri di hadapan publik.

Ketua PCNU Banyuasin, KH. Lukman, memberikan respons menohok ketika dikonfirmasi wartawan mengenai klaim Ar yang merasa didukung atau membawa nama besar NU. Dalam tangkapan layar percakapan yang beredar, Kyai Lukman tampak bingung dengan klaim sepihak tersebut.

"Bagaimana aku harus menjawab, apalagi beliau mengatasnamakan NU, sedangkan komunikasi dengan kami saja tidak pernah sama sekali," ujar KH. Lukman singkat namun tegas.

Pernyataan ini seolah mematahkan narasi yang dibangun bahwa Ar mendapat "restu" atau perlindungan dari para Kyai NU dalam menghadapi kasus hukumnya. Respons ini menegaskan bahwa PCNU Banyuasin tidak terlibat dan tidak pernah diajak berkomunikasi terkait masalah pribadi yang menjerat sang legislator. (Red)


Bantu Kami Berkembang

Bantu Kami Berkembang