Bupati Aceh Tamiang Apresiasi Dukungan Perusahaan Bantu Korban Banjir Aceh Tamiang
May 19, 2026
Aceh Tamiang,–mediaadvokasi.id: Langkah nyata pemulihan pasca bencana banjir bandang yang melanda wilayah Kabupaten Aceh Tamiang pada akhir tahun 2025 terus berjalan berkat kerja sama lintas sektor. Pada Selasa (19/05/2026).
Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (Purn.) Drs. Armia Fahmi, MH, secara resmi meresmikan 66 unit hunian sementara (huntara) yang dibangun atas kepedulian dan komitmen tanggung jawab sosial dari dua perusahaan besar di wilayah ini, yaitu PT. Padang Palma Permai dan PT. Sri Kuala. Komplek hunian darurat ini berdiri di lingkungan Komplek Perkantoran PT. Padang Palma Permai, Kampung Kebun Tanah Terban, Kecamatan Karang Baru, dan diperuntukkan bagi para karyawan perusahaan yang rumahnya rusak atau hilang terdampak bencana.
Pembangunan 66 unit huntara ini merupakan bagian dari program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) sekaligus wujud nyata komitmen dunia usaha dalam mendukung percepatan pembangunan daerah, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kesejahteraan bersama. Khususnya bagi para pekerja yang menjadi tulang punggung keluarga dan sempat kehilangan tempat berlindung akibat terjangan banjir hebat yang melanda wilayah Aceh Tamiang beberapa bulan silam. Fasilitas ini disiapkan dengan harapan para karyawan dapat kembali memiliki tempat tinggal yang layak, aman, dan nyaman sementara waktu, hingga pembangunan hunian tetap rampung sepenuhnya.
Dalam sambutan peresmiannya, Bupati Armia Fahmi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan rasa terima kasih yang mendalam kepada jajaran pimpinan serta seluruh manajemen PT. Padang Palma Permai dan PT. Sri Kuala. Menurutnya, kehadiran bantuan ini bukan sekadar soal bangunan fisik yang berdiri kokoh, melainkan bukti keberhasilan kolaborasi yang luar biasa antara pihak swasta dengan pemerintah daerah dalam mengatasi kesulitan masyarakat.
"Kita semua patut bersyukur, bahwa di tengah masa-masa sulit dan proses pemulihan yang masih kita jalani bersama, uluran tangan dan kepedulian terus mengalir deras di Bumi Muda Sedia ini. Bantuan pembangunan hunian sementara ini memiliki makna yang sangat dalam; ini bukan sekadar bangunan berdinding dan beratap, melainkan wujud nyata dari harapan baru, rasa aman yang kembali pulih, serta empati berbalut nilai kemanusiaan yang tinggi," ucap Bupati Armia Fahmi di hadapan para karyawan dan pimpinan perusahaan.
Lebih lanjut Bupati menjelaskan, dirinya sangat menyadari bahwa proses pemulihan pasca bencana di Aceh Tamiang tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat dan membutuhkan dukungan serta sinergi dari berbagai pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, organisasi kemanusiaan, maupun pihak swasta. Kehadiran 66 unit huntara yang dibangun dengan standar layak huni, bersih, serta telah dilengkapi fasilitas pendukung dasar ini, dinilai sangat signifikan dalam meringankan beban psikis maupun fisik para karyawan yang terdampak, sebelum nantinya hunian tetap (huntap) mereka selesai dibangun.
Bupati Armia juga memaparkan gambaran besar kebutuhan pemulihan perumahan di wilayahnya. Secara keseluruhan, Kabupaten Aceh Tamiang membutuhkan pembangunan sekitar 10.000 unit hunian tetap untuk menampung seluruh warga yang rumahnya rusak berat atau hilang. Hingga saat ini, progres pembangunan huntap telah berjalan berkat dukungan berbagai pihak, di antaranya sumbangan dari yayasan Buddha Tzu Chi yang telah membangun sekitar 500 unit, serta bantuan dari Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) yang telah merealisasikan pembangunan 250 unit rumah bagi warga terdampak.
"Angka kebutuhan kita memang masih besar, namun kami terus bergerak dan berkoordinasi. Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang berkomitmen penuh untuk terus mengawal, memantau, dan mempercepat seluruh rangkaian proses pemulihan pasca bencana ini, termasuk pembangunan hunian tetap nantinya serta penyaluran bantuan sosial dan pemulihan ekonomi lainnya agar masyarakat kembali bangkit," tegasnya.
Sebagai kabar baik dan langkah lanjutan strategis, Bupati Armia juga mengungkapkan komitmen besar dari salah satu kelompok usaha besar lainnya di wilayah tersebut. PT. Minamas Group telah menyatakan kesiapan dan kesediaannya untuk melepaskan lahan seluas 28 hektare yang berada di wilayah kelolaannya. Lahan seluas itu rencananya akan dipergunakan khusus sebagai lokasi pembangunan hunian tetap bagi warga terdampak bencana, yang diharapkan mampu menampung ribuan keluarga agar memiliki tempat tinggal permanen yang aman dan layak.
Peresmian huntara ini menjadi bukti bahwa kekuatan kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha menjadi kunci utama keberhasilan pemulihan daerah. Pemerintah berharap langkah yang telah ditunjukkan oleh PT. Padang Palma Permai dan PT. Sri Kuala dapat menjadi inspirasi dan contoh bagi perusahaan-perusahaan lain untuk turut andil dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh Tamiang.(Eri Efandi).