Wabup Ismail Terima Penghargaan JDIH Terbaik Nasional, Bukti Transparansi Aceh Tamiang
May 07, 2026
AcehTamiang–mediaadvokasi.id:
Aceh Tamiang Kabupaten Aceh Tamiang kembali mencatatkan prestasi membanggakan di kancah nasional. Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, S.E.I., secara resmi menerima penghargaan Aksi Daerah sebagai daerah dengan aksesibilitas informasi hukum melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) terbaik tingkat nasional tahun 2026.
Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan dalam kegiatan Open Data Partnership Forum (ODPF) 2026 yang berlangsung di Hotel Aryaduta Jakarta, pada Rabu (06/05/2026). Penyerahan dilakukan oleh panitia penyelenggara yang berkolaborasi dengan Puskaha Indonesia, Stranas PK, serta didukung oleh berbagai Kementerian di Republik Indonesia.
Momen penerimaan penghargaan ini menjadi bagian penting dalam forum nasional yang mengusung tema “Kolaborasi Data Terbuka Untuk Pembangunan Inklusif Berkelanjutan”. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari seluruh penjuru Indonesia, menjadikan capaian ini semakin bernilai sebagai bukti kinerja pemerintahan yang diakui secara luas.
Aceh Tamiang dinobatkan sebagai salah satu daerah dengan aksesibilitas data dan informasi hukum terbaik berdasarkan penilaian resmi dari Puskaha Indonesia. Penilaian ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dalam mengelola keterbukaan informasi hukum serta konsistensi dalam menguatkan layanan JDIH yang mudah dijangkau oleh masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Ismail menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas capaian gemilang ini. Ia juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh tim pengelola JDIH serta seluruh jajaran pemerintahan daerah atas dedikasi dan kerja keras yang telah ditunjukkan selama ini.
Menurutnya, prestasi yang diraih ini merupakan hasil dari kolaborasi yang solid dan sinergi yang baik antar perangkat daerah. Lebih dari sekadar piala, penghargaan ini menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pelayanan hukum yang kini semakin transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat di Aceh Tamiang.
Lebih jauh, Wabup Ismail menegaskan bahwa capaian ini sejalan dengan visi dan arahan langsung dari Bupati Aceh Tamiang, Drs. Armia Pahmi, M.H. Beliau terus mendorong seluruh aparatur pemerintah daerah untuk tidak pernah puas dan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam hal penyediaan informasi dan dokumentasi hukum yang lengkap dan akurat.
“Penghargaan ini menegaskan komitmen kami untuk terus meningkatkan aksesibilitas informasi hukum melalui JDIH kepada masyarakat,” tegas Ismail.
Ke depannya, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang berjanji akan terus memperkuat inovasi dan pengelolaan JDIH. Sistem ini dijadikan sebagai sarana utama keterbukaan informasi hukum guna mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), transparan, akuntabel, dan sepenuhnya berorientasi pada pelayanan publik yang prima.(Eri Efandi).