HEADLINE
Dark Mode
Large text article

Saksi Yazid Akui dan Ungkap Penerima Aliran Dana Dalam Sidang Tipikor, GRAM Cilacap Desak Kejaksaan Tetapkan Tersangka Baru


Cilacap | MediaAdvokasi.id
- Hal tersebut di ungkapkan Tinto Wardhani, ST., Selaku Koordinator Gerakan Rakyat Menggugat (GRAM) Cilacap, dalam konferensi Pers di Alun-Alun Sidareja, Rabu Siang 18 November 2025.


Dalam keteranganya Tinto, menyikapi keterangan saksi Yazid dalam Persidangan kasus dugaan korupsi BUMD Cilacap senilai Rp237 miliar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (17/11/2025) yang lalu.


Tinto kepada awak media menjelaskan "sudah sangat jelas dan gamblang, Saksi Yazid menerima aliran dana dugaan korupsi 20 milyar, harus segera ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka beserta seluruh nama-nama yang disebut dihadapan majelis hakim Tipikor semarang, semua masuk dalam pusaran dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang" Jelas Tinto, yang diketahui juga sebagai Pengurus Dewan Pimpinan Nasional (DPN) SAPU JAGAD. (18/11)


Tinto juga menambahkan, kejaksaan jangan ragu untuk menangkap dan menetapkan menjadi tersangka siapapun itu, koruptor harus dibasmi; mau pejabat tingkat daerah maupun pusat, ketua partai, jenderal, atau wamen sekalipun, jika alat bukti permulaan dan keterangan saksi sudah jelas, maka kejaksaan wajib untuk menindak tegas tangkap dan jadikan tersangka.


Tinto menjelaskan, "saya selaku koordinator GRAM Cilacap sudah berkoordinasi dengan Tim Advokasi Hukum dan HAM Sapu Jagad, juga aktivis anti korupsi dan praktisi hukum, untuk melakukan upaya hukum, termasuk akan kami lakukan dalam waktu dekat gugatan praperadilan untuk menegaskan bahwa proses penyidikan masih berjalan sampai semua yang terlibat di tetapkan jadi tersangka oleh kejaksaan, kami rakyat Cilacap pantang mundur" Tegas Tinto.


GRAM bersama Rakyat Cilacap memantau Persidangan kasus korupsi BUMD Cilacap yang akan kembali berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi dan terdakwa lainnya kedepan.


Rakyat Cilacap menanti babak baru pengungkapan aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak terkait untuk segara ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara korupsi besar disaat Cilacap dalam ketertinggalan pembangunan yang belum merata. (Red/Ayah)