terkini

Enggan Melayani Pembeli, Penjual Bensin Eceran Di Sambit Clurit

9/21/18, 21:43 WIB Last Updated 2018-09-21T14:44:47Z
Pelaku Berinisial F (24)
Jakarta, Media Advokasi - Karena hal sepele, pria asal Madura Jawa Timur F (24) harus berurusan dengan polisi. F (24) ditangkap Unit Reskrim Polsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat lantaran melakukan penganiayaan terhadap korban (Nurohman) pada Jumat (21/09) pagi tadi.

Kapolsek Cengkareng Kompol H Khoiri SH MH membenarkan kejadian itu. Menurutnya, pelaku ditangkap setelah melakukan penganiayaan terhadap korban hanya lantaran tidak mau melayani korban yang ingin membeli bensin eceran di toko milik pelaku yang berlokasi di Jalan  Kapuk Gg Masjid Almunawaroh RT03 Rw 011 Kapuk,  Cengkareng Jakarta Barat.
Korban dibawa ke rumah sakit sedang dalam perawatan
Saat kejadian kata Khoiri,  korban mendatangi toko pelaku bermaksud untuk membeli bensin eceran, dengan alasan hujan, pelaku enggan  melayaninya. Tak selang berapa lama, terjadi cekcok mulut antara pelaku dan korban.

Pelaku yang sudah terbawa emosi langsung mengambil sebilah clurit dan disabetkan ke arah korban.

"Atas kejadian itu, korban mengalami luka robek di bagian leher belakang  dan  di paha sebelah kiri," Ujar Kompol H Khoiri, Jumat (21/09/18)

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius SH menambahkan, pihaknya yang mendapati  laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan korban di RSUD Cengkareng.

Tak butuh waktu lama, Antonius dengan didampingi Panit Reskrim Iptu Rahmad Kurniantoro SH bersama anggotanya langsung menangkap pelaku (F).

"Kita amankan pelaku tanpa perlawanan di Jalan Kapuk Raya,  pada saat pelaku akan melarikan diri ke kampung halamannya," Tambah Antonius.

Akibat perbuatannya, pelaku bakal diancam dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. (Yon)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Enggan Melayani Pembeli, Penjual Bensin Eceran Di Sambit Clurit

Terkini

Topik Populer