Pelaku Berinisial F (24) |
Kapolsek Cengkareng Kompol H Khoiri SH MH membenarkan kejadian itu. Menurutnya, pelaku ditangkap setelah melakukan penganiayaan terhadap korban hanya lantaran tidak mau melayani korban yang ingin membeli bensin eceran di toko milik pelaku yang berlokasi di Jalan Kapuk Gg Masjid Almunawaroh RT03 Rw 011 Kapuk, Cengkareng Jakarta Barat.
Korban dibawa ke rumah sakit sedang dalam perawatan |
Pelaku yang sudah terbawa emosi langsung mengambil sebilah clurit dan disabetkan ke arah korban.
"Atas kejadian itu, korban mengalami luka robek di bagian leher belakang dan di paha sebelah kiri," Ujar Kompol H Khoiri, Jumat (21/09/18)
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius SH menambahkan, pihaknya yang mendapati laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan korban di RSUD Cengkareng.
Tak butuh waktu lama, Antonius dengan didampingi Panit Reskrim Iptu Rahmad Kurniantoro SH bersama anggotanya langsung menangkap pelaku (F).
"Kita amankan pelaku tanpa perlawanan di Jalan Kapuk Raya, pada saat pelaku akan melarikan diri ke kampung halamannya," Tambah Antonius.
Akibat perbuatannya, pelaku bakal diancam dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. (Yon)