terkini

Diduga Penyalah Gunaan Dana Desa KPK-N Laporkan Kades Buah Pala Ke Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara

Pujo
7/15/20, 14:26 WIB Last Updated 2020-07-15T07:26:10Z
Photo: Junaidi, Ketua Lsm KPK-N, Serahkan Laporan Desa Buah Pala ke Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara.

Aceh Tenggara, Media Advokasi. com, Terkait Dugaan  Penyalahgunaan wewenang dan penyalahgunaan Dana Desa, Lsm Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara (KPK-N) Agara melaporkan Kepala Desa Buah Pala ke Kejaksaan Negeri Kutacane,  Aceh Tenggara, Selasa (14/07/2020).

Junaidi ketua Lsm KPK-N Agara mengatakan, dokumen berkas Laporan telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, diterima langsung Alimatus Sakdiah SH Kaur Askrimti Kejari setempat.

“Iya benar, kami telah melaporakan Kepala Desa Buah Pala ke Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, dengan nomor: 082/LP/LSM.KPK-N/AGR/IV/2020. Ini merupakan laporan dugaan Penyalahgunaan Dana Desa,” kata Junaidi usai menyerahkan berkas laporan di Kejari Aceh Tenggara.

Dikatakan, berdasarkan fakta dan informasi yang berkembang ditengah masyarakat, Lsm KPK-N melakukan investigasi kelapangan dan wawancara langsung dengan masyarakat setempat.

Maka dari hasil investigasi itu, ada indikasi mark-up harga satuan dan pengurangan volume dalam progres fisik pekerjaan serta merekayasa laporan pertanggungjawaban.

Kepala Desa Buah Pala dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) juga tidak transparan tentang informasi kegiatan pembangunan. Ini berdasarkan keterangan masyarakat Desa Bual Pala kepada Lsm KPK-N, katanya.

Selain itu, masyarakat Desa Buah Pala mendukung penuh laporan Lsm KPK-N ke Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara. Hal itu dikuatkan dengan surat pernyataan bermatre 6000 (Enam ribu) yang telah dibubuhi tanda tangan.

“Jelas Oknum Kepala Desa Buah Pala, Oknum Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan Direktur BUMK diduga telah bersekongkol melakukan penyimpangan, penyalahgunaan wewenang atau penyalahgunaan Dana Desa 2017-2018 dan 2019,” cetusnya.

"Dengan adanya laporan awal ini, bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan dana desa yang dilakukan oleh Oknum Kades Buah Pala, dengan harapan agar secepatnya diproses pihak Kejari Aceh Tenggara,” pungkas Junaidi.(IZ)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Diduga Penyalah Gunaan Dana Desa KPK-N Laporkan Kades Buah Pala Ke Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara

Terkini

Topik Populer