terkini

Pengurus Yayasan Asy-Syuhada Adukan Balik Pengrusakan Sekretariat dan GIC Ke Reskrim Polres Karawang

8/26/20, 12:19 WIB Last Updated 2020-08-26T05:19:27Z
Karawang, MA-Kasus pengerusakan sarana pintu sekretariat kantor Yayasan Asy-Syuhada dan  pintu gedung Islamic Center Cikampek di Dusun Bakan Jati Desa Cikampek Timur , Kecamatan Cikampek  Kabupaten Karawang dilaporkan ke polisi diduga pelaku berinisial (Iy),(ALF), (Emn)  atas perintah (HME).Polres Karawang diharapkan serius menangani laporan atas pengerusakan tersebut.

‘’Bagaimana pun juga hukum harus ditegakkan dalam hal ini,’’ kata Yadi Supriatna.SH.Penasehat Hukum Yayasan Asy-Syuhada  (26/8).

Kasus pengerusakan pasal 406 KUHP yang terjadi pada 6 Agustus hari Kamis  sore menjelang Magrib tersebut membuat pengurus Yayasan Asy-Syuhada tidak Terima dengan kejadian tersebut. Dan hal itu sangat disayangkan oleh pengurus Yayasan Asy-Syuhada

‘’Pengurus Yayasan tidak ada masalah dengan pelaku pengerusakan itu sebelumnya, kami sebenarnya berdiri di atas aturan. Kalau memang ada persoalan pengrusakan yang merupakan tindak pidana, maka tentu kita mendorong agar aparat kepolisian Polres Karawang menegakkan aturan tersebut,"ungkap Yadi.

Selanjutnya Yadi sampaikan terkait dengan perkembangan atas laporan yang telah disampaikan pengurus Yayasan Asy-Syuhada kepada pihak kepolisian lagi diproses.

“Diduga pelaku pengerusakan menggunakan alat perkakas matrial,untuk LP sudah di sampaikan ke Reskrim Polres Karawang tanggal 25 Agustus 2020 kemarin,kita berharap terduga pelaku bisa diproses hukum sesuai dengan perbuatannya, "pungkas Yadi. (red)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pengurus Yayasan Asy-Syuhada Adukan Balik Pengrusakan Sekretariat dan GIC Ke Reskrim Polres Karawang

Terkini

Topik Populer