terkini

Warga Kampung Baru Kuta negara Tuntut Janji Manajemen Kawasan Surya Cipta

8/28/20, 10:16 WIB Last Updated 2020-08-28T03:18:28Z
Karawang, MA- Sedikitnya 60 Kepala Keluarga warga Kampung Baru Desa Kutanegara  Kecamatan  Ciampel Kabupaten Karawang  menuntut janji dari pihak Management Kawasan industri Surya Cipta untuk menyelesaikan persoalan legelitas tanah yang mereka tempati saat ini.

Pasalnya, sejak tahun 2011 hingga saat ini warga kampung baru Desa Kutanegara belum mendapatkan surat kepemilikan tanah (sertifikat).

Kepala Desa Kutanegara  Adon zahilin mengatakan, ia telah melayangkan surat kepada pihak kawasan Surya Cipta beberapa Minggu yang lalu unruk segera diselesaikan legalitas tanah warganya.

"Sampai saat ini, kami masih menunggu jawaban dari pihak kawasan," tegasnya saat ditemui di rumahnya, Jumat (28/8/2020).

Ia menjelaskan,sekitar 60 KK yang menempati tanah kampung baru merupakan  relokasi dari kampung Ragog tahun 2011.

Menurutnya, selama ini perlakuan pihak Management Surya Cipta yang  banyak merugikan Pemerintahan Desa dan  juga warganya.

"Surat yang pernah diterima oleh 15 warga masih berbentuk Akte Jual Beli(AJB) ditarik kembali oleh pihak Kawasan untuk di jadikan Sertifikat. Hingga saat ini belum juga ada gantinya," terangnya.

Terkait ketenagakerjaan , Adon menjelaskan, mereka (Waga Kutanegara)saat ini  merasa terjajah atas perlakuan pihak management  Surya Cipta yang konsisten terhadap aturan nya tetap melakukan tes ketika dibuka lowongan kerja. Sehingga warga nya banyak yang tidak diterima bekerja di wilayah kawasan tersebut.

"Padahal tanah yang di gunakan oleh kawasan Surya cipta seluas 300  hektar adalah milik Pemerintah Desa Kutanegara ," kata Adon Geram.

Yang lebih parah sambung Adon, tanah seluas 300 hektar tersebut Pemerintah Desa hanya mendapatkan kontribusi sebagai APB Des sebesar 80 juta pertahun. "ini tidak logis menurut hitungan saya," jelasnya

Ia membandingkan saat tanah tersebut masih difungsikan sebagai lahan sawah,ketika waktu panen, para petani bisa membayar sewa tanah sebagai Pendapatan Asli Desa ((PADes) sebanyak 2 kwintal perhektar setiap kali panen.

"Kontribusi yang diberikan oleh pihak kawasan Surya Cipta tidak sebanding bila  lahan itu di gunakan sebagai lahan pertanian," jelas nya. (Ded/Nan)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Warga Kampung Baru Kuta negara Tuntut Janji Manajemen Kawasan Surya Cipta

Terkini

Topik Populer