terkini

DPP KNPI Tetap Solid di Bawah Kepemimpinan Haris Pertama

3/07/21, 23:21 WIB Last Updated 2021-03-07T16:21:17Z

 



JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) memastikan, Haris Pertama tetap sebagai Ketua Umum KNPI yang sah dan sesuai AD/ART. Hal menyikapi adanya segelintir oknum pengurus yang menggelar rapat pleno di Hotel Mewah The Ritz Carlton Jakarta, Sabtu, 6 Maret 2021.


Rapat pleno tersebut dipimpin Wakil Ketua Umum DPP KNPI Ahmad A. Bahri dengan agenda mencopot Haris Pertama dari jabatan ketua umum. 


 “Pertama-tama kami sampaikan bahwa DPP KNPI di bawah Ketum Haris Pertama sampai saat ini solid. Pertemuan di hotel Ritz Carlton itu bukan merupakan rapat pleno DPP KNPI.  Itu hanya pertemuan biasa saja,” ujar Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medya Rischa Lubis, Minggu (7/3/2021).


Menurut Medya, Rapat Pleno KNPI ada aturan mainnya sesuai AD/ART KNPI. 

“Dan bukan ujug-ujug rapat, pasang spanduk, bawa palu, terus mengambil keputusan tok tok lalu  dianggap sah, salah kaprah mereka itu. Ada aturan mainnya, antara lain harus kuorum yaitu 50% + 1 suara pengurus, kedua harus disetujui 2/3 OKP dan 2/3 DPD provinsi yg berhimpun, ketiga harus ada usulan tertulis disertai alasan pemberhentian. Lha ini pertemuan di RC hny hadir 40an orang, sementara pengurus 800 org lebih mau kuorum dari mana??,”ungkap Medya.

Selain itu, Rapat Pleno juga harus persetujuan DPD dan OKP.  Oleh karena itu dia menegaskan, DPP KNPI akan mengambil sikap tegas terhadap sekelompok oknum pengurus tersebut.


“Jadi upaya-upaya perpecahan seperti ini jangan sampai mencoreng soliditas di antara pemuda se-Indonesia. Tentunya sebagai Ketua Umum Mandataris Kongres KNPI Bogor, Haris Pertama tidak akan tinggal diam dan mengambil sikap serta memecat oknum-oknum dalam pertemuan ilegal di Hotel Ritz Carlton kemarin,” pungkasnya.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DPP KNPI Tetap Solid di Bawah Kepemimpinan Haris Pertama

Terkini

Topik Populer