Sidoarjo, MA - Komandan Kodim 0816/ Sidoarjo Kolenel Inf Mohammad Irwan menindak lanjuti surat edaran Bupati Sidoarjo nomor: 440/5279/438.1.1.1.3/20121 tentang penyelenggaraan kegiatan masyarakat dalam masa pandemi.
Kodim 0816 Sidoarjoa melakukan inapeksi mendadak (Sidak) yang meliputi tim gabungan kodim,
koramil Gedangan, Garnisun menuju tempat keramaian di lokasi Bundaran Waru
Aloha Kec Gedangan Kab Sidoarjo,
Rabu (23/6/2021) pada pukul 22.30 WIB.
Dalam
kegiatan ini, sejumlah Cafe yang menyediakan Wahana permainan yang
banyak mengundang kerumanan langsung di Buba Dandim 0816 Sidoarjo dalam acara
sidak tersebut juga memberikan imbauan kalau pun tidak didengar dan masih buka
diluar jam batas kegiatan perkonomian pukul 22.00 WIB maka diberikan sanksi dan tindakan tegas
bagi pengelola.
Dalam kegiatan tersebut, Dandim 0816 ada juga memberikan sosialiasi kepada pengelola
dapat mematuhi protokol kesehatan juga mematuhi himbauan Bupati Sidoarjo
tentang kegiatan masyarakat pada masa pamdeni Covid-19. (Iyan)