terkini

Ini Kata DPRD Soal Permasalahan Pembelian Tanah Plasma Desa Lubuk Pandan

8/05/21, 21:14 WIB Last Updated 2021-08-05T14:14:45Z
Musirawas, MA - Masyarakat Desa Lubuk Pandan Kecamatan Lakitan Provinsi Sumatera Selatan mempertanyakan program kinerja mantan kades Mustain semasa jabatannya priode tahun tahun 2013 -2019. 

Program tahap ke II tahun 2019 tentang program pembelian 2 paket lahan plasma sebanyak 4 hektar untuk desa. Program ini hingga saat ini belum diterima oleh pihak desa dan jadi polemik pertanyaan besar dimata masyarakat Lubuk Pandan.

Hal ini menjadikan anggota DPR Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan, Firdaus cik Ola angkat bicara.

"Pembelian lahan plasma itu suatu itikad baik dari Pemdes untuk menambah penghasilan asli desa (PAD)Tentang ada kendala itu perlu pendalaman lebih lanjut oleh pihak berwenang.l," ungkapnya.

Dijelaskannya, saat ini sudah ada Kades baru seharusnya itu diserah terimakan sebagai aset desa sebagai saran Pemerintahan desa dan perlu menyurati yang bersangkutan untuk serah terima aset dan bisa minta bantuan ke Pemerintahan Kecamatan Muara Lakitan.

"Seandainya itu tidak diserahkan bisa dilaporkan ke pihak yg berwajib tentang penggelapan Aset Desa," ungkapnya. (Firman)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ini Kata DPRD Soal Permasalahan Pembelian Tanah Plasma Desa Lubuk Pandan

Terkini

Topik Populer