terkini

Status Tak Jelas, Kades Suka Maju Diminta Transparansi Terkait Pemberhentian Sejumlah Perangkat Desa

8/03/21, 08:07 WIB Last Updated 2021-08-03T01:07:41Z


Musirawas, MA
– Sejumlah perangkat Desa Suka Maju Kecamatan Sumber Harta mempertanyakan perkara pemecatan status perangkat desa yang dilakukan aparat pemerintah desa setempat.

Seolah-olah tidak ada kejelasan, sejumlah perangkat desa mengaku merasa belum ada kejelasan terkait status mereka.

Salah satu perangkat desa, Sri Utami mengatakan, pihaknya meminta ada kejelasan yang diberikan pihak kepala desa atas kelanjutan status mereka apakah masih bekerja atau sudah dipecat.

“Kalau benar kita diberhentikan, harusnya segera ditindak lanjuti dengan surat pemberhentian kerja. Supaya jelas ketentuan atas tugas sebagai perangkat Desa Sukamaju dan kami tidak merasa digantung seperti ini,” ungkapnya.

Tak hanya itu, pihaknya meminta kepada desa untuk tidak mempermainkan hak setiap perangkat perangkat desa yang saat ini belum ada kepastian sejak sat bulan lalu.

Kami tidak mau dipermainkan, disini kami mempunyai hak dan kewajiban sebagai perangkat desa, dan seluruh perangkat desa yang lama minta hasil rapat pada  (23/7/2021) lalu, bahwasannya hasil musyawarah itu Senin (26/7/2021) akan dilayangkan surat pemberhentian dan uang gaji selama 1 bulan kepada kami. Tapi Kenyataannya sampai saat ini belum ada kejelasan tentang semua itu,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Suka Maju, Junaidi saat dikonfirmasi melalui WhatsApp mengatakan, tidak bisa berkomentar banyak terkait pemberhentian para perangkat desa tersebut.

Nemun, pihaknya membenarkan terkait adanya tuntutan meminta gaji 1 bulan yang dilayangkan para perangkat desa yang diduga telah diberhentikan sesuai dengan berita yang beredar sebelumnya.

“Sedang kita upayakan, jika sudah ada uang tersebut secepatnya kami keluarkan untuk mereka yang 1 bulan. Maaf saya belum bisa menjawab terkait masalah pemberhentian perangkat desa.ungkapnya. (Firman)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Status Tak Jelas, Kades Suka Maju Diminta Transparansi Terkait Pemberhentian Sejumlah Perangkat Desa

Terkini

Topik Populer