Musirawas, MA – Sejumlah perangkat Desa Suka Maju Kecamatan Sumber Harta mempertanyakan perkara pemecatan status perangkat desa yang dilakukan aparat pemerintah desa setempat.
Seolah-olah
tidak ada kejelasan, sejumlah perangkat desa mengaku merasa belum ada kejelasan
terkait status mereka.
Salah satu perangkat desa, Sri Utami mengatakan, pihaknya meminta ada kejelasan yang diberikan pihak kepala desa atas kelanjutan
status mereka apakah masih
bekerja atau sudah dipecat.
“Kalau
benar kita diberhentikan, harusnya segera
ditindak lanjuti dengan
surat pemberhentian kerja. Supaya
jelas ketentuan atas tugas sebagai perangkat Desa Sukamaju dan kami tidak merasa digantung seperti
ini,” ungkapnya.
Tak hanya itu, pihaknya meminta kepada desa untuk tidak mempermainkan hak
setiap perangkat perangkat
desa yang saat ini belum ada
kepastian sejak sat bulan lalu.
“Kami
tidak mau dipermainkan,
disini kami mempunyai hak dan kewajiban sebagai perangkat desa, dan seluruh
perangkat desa yang lama
minta hasil rapat pada (23/7/2021) lalu, bahwasannya hasil musyawarah itu Senin
(26/7/2021) akan dilayangkan
surat pemberhentian dan uang
gaji selama 1 bulan kepada kami. Tapi Kenyataannya sampai saat ini
belum ada kejelasan tentang semua itu,” ujarnya.
Sementara
itu, Kepala Desa Suka Maju, Junaidi saat dikonfirmasi melalui WhatsApp mengatakan, tidak bisa berkomentar banyak terkait pemberhentian
para perangkat desa tersebut.
Nemun,
pihaknya membenarkan terkait adanya tuntutan meminta gaji 1 bulan yang
dilayangkan para perangkat desa yang diduga telah diberhentikan sesuai dengan
berita yang beredar sebelumnya.
“Sedang
kita upayakan, jika sudah ada uang tersebut secepatnya kami keluarkan
untuk mereka yang 1
bulan. Maaf saya belum
bisa menjawab terkait masalah pemberhentian perangkat desa.ungkapnya. (Firman)