terkini

Melalui Reses, DPRD Muba Jemput Impian Masyarakat Desa Karang Anyar

Ahmad Jahri
11/07/21, 12:18 WIB Last Updated 2021-11-07T23:46:26Z
MUBA, MA- A. Rahman Senen SH dan M. Tanzil Asrori, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Kab. Muba) Daerah Pemilihan (Dapil) II menggelar Reses I Tahun 2021. Menjemput impian warga Desa Karang Anyar Kecamatan Lawang Wetan Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan, Jumat (05/11/21).

Sebelumnya, Masyarakat Desa Karang Anyar memalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah mengajukan beberapa usulan pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum sebagai upaya dalam memajukan desa.

Dikatakan Zahari selaku Ketua BPD Karang Anyar ketika usai reses pada wartawan media ini, dirinya sangat berterimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan DPRD Muba yang telah mendengar dan berjuang merealisasikan keinginan masyarakat Desa Karang Anyar.

"Salah satu usulan dari masyarakat Desa Karang Anyar ke Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui DPRD Muba salah satunya Sport Center Insyaallah tahun 2022 nanti dapat terealisasi," ujarnya.

Dijelaskan Zahari dengan berdirinya Sport Center di Desa Karang Anyar dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk menempatkan hobinya ataupun menjadi sarana peningkatan prestasi maupun bakat dari masyarakat yang ingin berolahraga.

"Harapan kami selaku BPD dan pemerintah desa setelah berdirinya Sport Center nanti dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya sesuai fungsinya," ungkapnya.

Sementara itu Anggota DPRD Muba Dapil II yang juga ketua Fraksi Nasdem Hanura A. Rahman Senen mengatakan, Reses di Desa Karang Anyar ini merupakan yang pertama kali bagi dirinya.

"Kami reses di Desa Karang Anyar, sehubungan Reses kami ini Reses yang pertama bagi saya, kami bawa oleh-oleh sebagai kenang-kenangan pembangunan Sport Center di Tahun 2022," ujarnya singkat.

Kegiatan Reses tersebut tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat dan di hadiri Pj Kades Karang Anyar Muzalani SH MSi beserta perangkat desa, Ketua BPD Karang Anyar Azhari dan Anggotanya, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan Tokoh Pemuda serta tamu dan undangan. (Jahri)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Melalui Reses, DPRD Muba Jemput Impian Masyarakat Desa Karang Anyar

Terkini

Topik Populer