terkini

Dibangun Dua Bulan Lalu, Tembok Penahan Tanah TPT Desa Sukomulyo Sudah Retak

1/25/22, 15:24 WIB Last Updated 2022-01-25T08:46:20Z
Musi Rawas, MA - Bangunan tembok Penahan Tanah TPT yang berada di Desa Sukomulyo dusun I kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas menjadi tanda tanya, pasalnya bangunan yang menggunakan dua anggaran tersebut hanya hitungan bulan sudah mulai  retak, Senin (24/1).

Pantauan awak media dilapangan bangunan yang dibangun pada tahun 2021 tersebut menghabiskan dua anggaran sekaligus yakni Dana Desa tahun 2021 sebesar 81.046.000,- dengan panjang bangunan P 101m x L 0,2m x T 1,7m dan dana Silva tahun 2020 sebesar 10.003.000,- dengan panjang bangunan P 12m x L 0.2m x T 1,7m dimana sudah mengalami keretakan serta di duga menyalahi RAB dan terindikasi penyimpangan dengan menggunakan dua metode  batu  kali dan batu gunung pada bangunan.

Menurut warga yang melintas sebut saja pak toro bangunan tersebut belum lama di kerjakan.

"Baru ini mas, tapi ya begini hasil nya" sebut Pak Toro (nama samaran).

saat di konfirmasi di kediaman nya kades sukomulyo (suharyanto) membenar kan menggunakan dua jenis batu pada bangunan tersebut tanpa alasan yang jelas.

"Iya batu bujang ada batu gunung ada dan itu kita kerjakan di bulan 11  kalo ga salah"l," ujar Kades Sukomulyo.

"Kalo yang retak retak itu cuma setengah meter dan yang setengah meter itu dari swadaya," tambah nya.

Awak media menyingung menanyakan berapa kubik batu yang dihabis sehingga menggunakan Dana Silva pada tahun 2020.

"Untuk penambahan kades mengatakan "kok nanya detil nyan" yang jelas kami sudah bangun sesuai dengan Rab," ucapnya.

Pada waktu yang berbeda Subarkah sekjen LSM RUDAL saat di mintai tanggapannya prihal pembangunan TPT desa sukomulyo tersebut mengatakan,
bangunan TPT itu terindikasi banyak pengurangan material serta patut diduga pelaksana melakukan tindakan curang untuk menghemat bahan-bahan bangunan dan mengejar keuntungan dengan menggunakan dua jenis batu yaitu batu gunung dan batu kali.

"Oleh karena itu, kami mendesak inspektorat  segera mengaudit bangunan tembok penahan tanah TPT yang ada di desa sukomulyo," tungkasnya.

Sebagaimana diketahui sebuah bentuk tembok penahan dinding tanah memerlukan data-data mengenai bahan material yang digunakan. Beberapa diantaranya meliputi, berat jenis batu, koefisien lapisan, jumlah lapisan butur batu, kemiringan bangunan, porositas, berat jenis tanah dan stabilitas pada bangunan.

Tentunya dengan kejadian tersebut patut diduga mengindikasikan proyek tersebut dikerjakan dengan asal-asalan dengan tanpa melihat kualitas sebagai sebuah pedoman. (Firman)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dibangun Dua Bulan Lalu, Tembok Penahan Tanah TPT Desa Sukomulyo Sudah Retak

Terkini

Topik Populer