terkini

BANK Aceh Kucurkan Dana Rp. 127,1 Milyar Untuk Bayar Ganti Rugi Pembangunan Tol

Pujo
2/07/22, 22:51 WIB Last Updated 2022-02-07T15:51:28Z
Aceh Tamiang-mediaadvokasi.id
Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil, SH, M.Kn, secaraq simbolis menyerahkan pembayaran uang ganti kerugian yang tanahnya tekena pembangunan  jalan Tol Binjai-Langsa II Segmen Kabupaten Aceh Tamiang. Kegiatan di laksana, Aula Kantor Bank Aceh Cabang Kualasimpang, pada  Senin (07/02/2022).

Pada kesempatan tersebut Bupati Mursil menghimbau kepada masyarakat yang mendapatkan ganti rugi pengadaan tanah jalan Tol Binjai agar dapat menggunakan uangnya dengan sebaik-baiknya seperti investasi, usaha, dan lainnya yang bermanfaat bagi keluarga," ucapnya.

“Setelah beberapa kendala yang dihadapi termasuk keterlambatan pencairan yang seharusnya dilakukan pada akhir Desember lalu. Alhamdulillah hari ini kita akan saksikan penyerahan ganti rugi tanah tersebut, selamat kepada penerima dan semoga jalan tol ini dapat segera dibangun.
Mursil menambahkan," Dengan di serahkan uang ini saya berharap tidak ada pungli dari ganti rugi yang telah diterima oleh masyarakat ini. Jangan sampai setelah ini, ada pertugas-petugas yang mendatangi masyarakat untuk meminta bagiannya. Jika ada yang seperti itu, segera laporkan," jelasnya.

" Saya selaku Bupati Aceh Tamiang, mengucapkan terima kasih kepada instansi yang terkait sehingga proses pembayaran ganti rugi jalan tol ini dapat berjalan lancar. Niatkan segala sesuatu itu sebagai ibadah, sesungguhnya kerja keras Bapak-bapak dan seluruh timnya hanya Allah yang memberikan balasannya. 

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor BPN Aceh Tamiang, Ramli, selaku Ketua Panitia Pengadaan Tanah Jalan Tol Binjai - Langsa, mengatakan," bahwa proses pengadaan tanah ini tentu berat, namun lebih berat jika tidak dilaksanakan. Saya bersyukur, meski proses ini berjalan hampir setahun lebih, namun akhirnya berjalan sesuai target," ucapnya.

“Alhamdulillah, usaha yang kami perjuangkan terwujud sehingga  Bapak dan Ibu sekalian akan menerima buku rekening. Hal ini merupakan wujud dari kerja sama antara Pemkab Aceh Tamiang dan bantuan dari pihak Bank Aceh Syariah. Semoga uang tersebut dapat bermanfaat, Dengan pembayaran hari ini, diharapkan masyarakat yang belum setuju, bisa setuju, karena memang ada beberapa warga yang belum setuju untuk ganti rugi.

Ramli menjelaskan bahwa total lahan sebanyak 1.185 ha dengan total 139 bidang dari dua kecamatan. Ramli menyebutkan, total jumlah uang yang dikucurkan sebanyak Rp. 127,1 Milyar guna pembayaran 139 bidang tanah milik masyarakat dan PT. Scofindo yang terkena pembebasan lahan tol tersebut," jelasnya.

Ditempat yang sama Alfisyah, Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Tanah Jalan Tol Langsa - Lhokseumawe I dan Binjai - Langsa II mengatakan,"  setelah pembayaran ini dilakukan maka 50 persen lahan sudah dapat dikerjakan. Pencairan hari ini ada 2 Kecamatan yaitu Karang Baru dan Manyak Payed, sebagaimana hasil musyawarah di tahun sebelumnya. Target kita akan dituntaskan tahun ini juga. Bagi warga agar jangan lupa membawa berkas aslinya," terangnya.

Hal yang sama di sampaikan Pimpinan Cabang Bank Aceh Syari’ah Muhammad Syah mengatakan," bahwa pihaknya telah jauh hari mempersiapkan pencairan. Kepada para penerima ganti rugi, saya berpesan supaya mereka bijak menggunakan uang yang diterima," terangnya.

“Saya berpesan agar uang yang sudah ada ini tidak harus ditarik semua demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Gunakan seperlunya. Bank Aceh juga saat ini sudah ada produk digital yang dapat memudahkan Bapak dan Ibu melakukan transaksi sehingga tidak perlu membawa uang tunai dalam jumlah besar.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRK Aceh Tamiang, Panitia Pengadaan Tanah, Unsur Kejaksaan Negeri Kualasimpang, seluruh masyarakat penerima ganti rugi serta tamu undangan yang hadir.(Eri Efandi)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • BANK Aceh Kucurkan Dana Rp. 127,1 Milyar Untuk Bayar Ganti Rugi Pembangunan Tol

Terkini

Topik Populer