terkini

Belasan Karung Pupuk Subsidi Yang Diamankan Pihak Polres Aceh Timur Di SPBU Tanjong Minje Masih Misterius

Pujo
2/26/22, 16:18 WIB Last Updated 2022-02-26T09:18:37Z
Aceh Timur - mediaadvokasi.id.
Belasan karung yang diduga berisikan pupuk bersubsidi yang diamankan oleh Satgas pangan Polres Aceh Timur di areal SPBU Tanjong Minjei dalam Sidak bersama anggota DPRK komisi IV fraksi partai Aceh pada hari Selasa 22/02, sampai saat ini masih dilakukan pendalaman. 

Hal tersebut disampaikan Kasatreskrim Polres Aceh Timur AKP  saat dikonfirmasi media ini kamis 24/02.

"Saat ini masih dalam pendalaman," jawaban singkat Kasatreskrim 

Sebagaimana diketahui sebelumnya dalam sebuah sidak yang dilakukan anggota DPRK Aceh Timur M.Yahya Ys terhadap informasi ada penimbunan minyak goreng di sebuah SPBU di daerah perbatasan Aceh Timur Aceh Utara, namun setelah di cek, keberadaan puluhan drum tempat penampungan minyak goreng sudah kosong, karena minyak goreng telah di distribusikan kepada penjual yang berada di Panton Labu, Madat dan sekitar nya.

Dalam sidak tersebut juga ditemukan belasan karung diduga berisikan pupuk subsidi yang berada di areal SPBU tersebut.

Yahya Ys, alias Yahya Boh Kaye menduga belasan karung pupuk jenis Phonska dan urea yang berada di tempat tersebut sengaja di timbun. dan diyakini pupuk subsidi tersebut di beli dari kios pengecer di Aceh Utara. Ujarnya Sabtu 26 Februari 2022.

Bahkan warga Aceh Utara sering mengeluh kelangkaan pupuk subsidi di wilayah Aceh Utara, kata Yahya Ys.

Patut diduga pupuk tersebut dibeli/ digunakan oleh bukan yang berhak/ bukan digunakan oleh petani yang terdaftar di RDKK, tapi pupuk subsidi jatah petani miskin, patut diduga digunakan oleh oknum pengusaha, ungkap Yahya Boh Kaye.

Terkait dengan sejumlah drum Minyak goreng curah yang sudah kosong di areal SPBU Tanjong Minje kecamatan Madat Kabupaten Aceh Timur, pihak penyidik polres Aceh Timur sudah memberikan keterangan resmi lewat pers rilisnya.

Satgas Pangan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Aceh Timur yang ikut ke lokasi pada saat itu juga melakukan penyelidikan terhadap SA pemilik dan distributor minyak goreng curah tersebut,” ujar Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono, S.I.K., Kamis, (24/02/2022).

Lebih lanjut Kasat Reskrim mengatakan, dari hasil penyelidikan terhadap SA, minyak goreng curah itu berasal dari wilayah Kota Lhokseumawe sedangkan SBPU Madat hanya menjadi tempat untuk mempermudah berlangsungnya kegiatan penyaluran minyak goreng curah yang dilakukan oleh SA selaku distributor.

“Pihak distributor minyak goreng curah sudah sesuai dengan harga harga eceran tertinggi HET. Yang mana dalam pendistribusian dilakukan sebanyak seminggu sekali. Adapun warga yang membeli berasal dari wilayah Madat dan warga Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara,” lanjut Kasatreskrim.

Bahkan, menurut Kasat Reskrim pihaknya juga sudah berkoordinasi Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Aceh Timur dan dinyatakan tidak adanya penimbunan terhadap minyak goreng curah seperti berita yang sudah viral di media sosial.

“Minyak goreng curah tersebut berasal dari luar Aceh Timur dan tidak ada masalah, selama kabupaten lain tidak mengalami kelangkaan,” jelas Kasat Reskrim mengutip pernyataan Kabid Perdagangan Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Aceh Timur.

Ditambahknnya, sampai saat ini belum ditemukan pidana yang terjadi. “Meskipun demikian kami masih dalami proses penyelidikan, ada tidaknya pidana pada kegiatan tersebut." Pungkas Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono, S.I.K.

Reporter: ZAS
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Belasan Karung Pupuk Subsidi Yang Diamankan Pihak Polres Aceh Timur Di SPBU Tanjong Minje Masih Misterius

Terkini

Topik Populer